JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/9/2020) ini, akan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang Jumat ini mengagendakan pemeriksaan empat orang saksi.
"Ya besok (hari ini) jam 09.00 WIB. Saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," kata Syamsuddin, Kamis (3/9/2020) malam kemarin.
Baca juga: Ramai Firli Bahuri, Ini Sederet Pimpinan KPK yang Pernah Tersangkut Masalah Etik
Sidang ini sedianya digelar pada Senin (31/8/2020) lalu. Namun ditunda lantaran kantor KPK ditutup setelah 23 pegawai KPK positif Covid-19.
Syamsuddin sebelumnya menyebutkan, Dewan Pengawas KPK masih perlu memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan pelanggaran etik Firli.
"Dari enam orang saksi yang dipanggil, baru dua orang memberi kesaksian. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," kata Syamsuddin, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Mantan Ketua KPK Nilai Sidang Etik Firli Bahuri Seharusnya Digelar Terbuka
Adapun, Dewan Pengawas KPK telah menggelar sidang etik perdana terhadap Firli dan pada Selasa (25/8/2020) lalu dengan memeriksa pelapor, yakni Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Diketahui, Firli diduga telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.