Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU, Bawaslu, dan Satgas Covid-19 Diminta Bahas Detail Protokol Kesehatan di Pilkada

Kompas.com - 01/09/2020, 23:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendorong KPU, Bawaslu, dan Satgas Penanganan Covid-19 duduk bersama membahas tentang protokol kesehatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, tak sedikit penyelenggara pemilu tidak memahami dan salah mengartikan protokol kesehatan Covid-19.

"Banyak yang punya pemahaman sepihak (terkait protokol kesehatan Covid-19), pemahaman sepihak tersebut adalah salah. Maka dari itu penyelenggara harus duduk bersama dalam bimtek," kata Alfitra Salamm seperti dikutip Antara.

Baca juga: 70 Bapaslon Penuhi Syarat sebagai Calon Perseorangan Pilkada, Ini Rinciannya

DKPP menilai perlu ada kesamaan persepsi soal pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sejauh ini, menurut dia, belum ada kesepakatan terkait pihak yang berwenang menindak jika ada tahapan pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

"Kalau nanti ada kampanye kerumunan banyak orang, siapa yang menyatakan itu melanggar protokol. Apakah KPU, Bawaslu, atau Satgas Penanganan Covid-19. ucap Alfitra.

DKPP, kata Alfitra, memiliki beberapa catatan saat melakukan pemantauan DKPP dalam simulasi pemungutan suara yang digelar KPU di Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8/2020).

Catatan tersebut di antaranya penerapan social distancing yang belum maksimal, serta adanya bayi dan anak-anak di dalam tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, dalam simulasi tersebut juga didapati bahwa penyelenggara pemilu kebingungan dalam pembagian tugas, seperti pihak mana yang memiliki wewenang untuk membubarkan kerumunan di TPS.

Alfitra mengatakan, catatan tersebut mengindikasikan belum optimalnya sosialiasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Padahal yang berwenang dalam menegakkan Inpres itu adalah Satpol PP di ring 1 dan TNI/Polri di ring 3," ujarnya.

Menurut Alfitra, persoalan itu harus segera dituntaskan oleh KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Anggota DKPP: KPU dan Bawaslu Masih Gamang Terapkan Protokol Covid-19 di Pilkada

Apalagi, penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara saja, melainkan ada sejumlah tahapan lainnya seperti kampanye.

"Baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19. Kemudian, yang belum terjangkau adalah kampanye selama masa tenang," kata Alfitra.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com