Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Tetap Dianjurkan Pakai Masker Saat Pandemi, Ini Penjelasan IDAI

Kompas.com - 27/08/2020, 17:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira, menjelaskan alasan mengapa anak-anak tetap dianjurkan memakai masker jika bepergian keluar rumah di masa pandemi.

Menurut Yogi, kondisi penularan Covid-19 di Indonesia dan perilaku masyarakat menjadi penyebabnya.

"Pertama, kita bisa melihat bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker," ujar Yogi dalam talkshow daring yang ditayangkan di saluran YouTube BNPB, Kamis (27/8/2020).

"Seandainya orang dewasa saat ini menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin saat keluar rumah, konsisten pakai masker, maka mungkin usia anak yang menggunakan masker bisa lebih besar ya," tuturnya.

Baca juga: Rekomendasi IDAI Saat Pandemi Covid-19, Anak Tak Keluar Rumah hingga Pemakaian Masker

Istilah lebih besar itu merujuk kepada istilah lebih tua. Menurut dia, IDAI merekomendasikan pemakaian masker dan face shield untuk anak mulai usia 2 tahun ke atas.

Anjuran ini berbeda dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyarankan wajib pemakaian masker untuk anak berusia 12 tahun ke atas.

Sementara itu, WHO tidak menyarankan pemakaian masker untuk anak usia di bawah 5 tahun.

"Dari WHO itu kan sifatnya general ya. Dalam kondisi sekarang, lokal Indonesia sendiri, ada berapa banyak orang dewasa yang memakai masker secara benar?" kata Yogi.

"Artinya memakai masker yang menutup hidung dan mulut dan tangan tidak menyentuh permukaan depan masker. Maka kita buat sejumlah rekomendasi," ucapnya.

Baca juga: Bingung Vaksinasi Anak Selama Pandemi Covid-19? Ini 5 Anjuran IDAI

Pertama, IDAI merekomendasikan agar anak tidak keluar rumah selama situasi Covid 19 di Indonesia belum memenuhi kriteria epidemiologi dari WHO.

"Termasuk untuk kegiatan tatap muka di sekolah," ujarnya.

Rekomendasi untuk tidak keluar rumah ini, lanjut Yogi, berlaku hingga daerah tempat tinggal anak-anak dianggap sudah dapat mengatasi penularan Covid-19 lewat transmisi lokal.

Namun, kata Yogi, rekomendasi ini dikecualikan jika ada keperluan mendesak yang membuat anak untuk keluar rumah.

"Misalnya untuk vaksinasi atau saat ke rumah sakit," tuturnya.

Baca juga: Angka Kematian Anak akibat Covid-19 RI Tinggi, Ini Tanggapan Kementerian PPPA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com