Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua KPK Nilai Sidang Etik Firli Bahuri Seharusnya Digelar Terbuka

Kompas.com - 26/08/2020, 08:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai, sidang etik yang dilaksanakan oleh Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dilaksanakan secara terbuka.

Pelaksanaan sidang terbuka, imbuh dia, diperlukan untuk menghindari adanya prasangka buruk dari publik atas proses sidang yang dilangsungkan.

"Saya mendesak seyogyanya sidang dibuat terbuka agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat, jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," kata Samad seperti dilansir dari Antara, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Klarifikasi Firli soal Sewa Helikopter dan Sidang Etik Dewan Pengawas KPK

Ia menambahkan, bukan kali ini saja pimpinan KPK menjalani sidang etik. Saat masih menjabat sebagai pimpinan KPK, Abraham mengaku juga pernah menjalani sidang serupa.

Saat itu, ia mengikuti sidang bersama dengan mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Namun pada saat itu sidang etik digelar secara terbuka.

"Seperti waktu sidang etik terhadap kami dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. Saat itu, saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media," ungkapnya.

Selain KPK, imbuh Samad, beberapa kasus pelanggaran etik juga selalu disidangkan secara terbuka.

Misalnya, terkait pelanggaran oleh penyelenggara pemilu yang disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau dalam kasus 'papa minta saham' yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca juga: Dewas KPK Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli, ICW Beri 3 Catatan

Saat itu, sidang yang digelar oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 2015 lalu juga diselenggarakan secara terbuka.

Menurut dia, sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK terhadap pimpinan KPK yang diselenggarakan secara tertutup seperti saat ini dapat berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan sehingga publik akan curiga.

"Apalagi beberapa anggota dewas berasal dari mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka. Ini aneh," kata Samad.

Sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri, telah dilaksanakan oleh Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020).

Namun, lantaran belum semua saksi yang hendak dimintai keterangan diperiksa, sidang akan dilanjutkan pada Senin (31/8/2020) mendatang.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Pekan Depan

"Sidang etik untuk Pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin 31 Agustus minggu depan karena saksi-saksi yang dipanggil Dewas KPK belum semua hadir," kata Syamsuddin, Selasa.

Syamsuddin menuturkan, ada enam orang saksi yang akan dipanggil. Namun, baru dua saksi yang telah memberi kesaksian.

Ia menyebutkan, Firli juga akan menghadiri sidang pada pekan depan selaku terperiksa.

"Dari enam orang saksi yang dipanggil, baru dua orang memberi kesaksian. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," kata Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com