JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kartini Rustandi mengatakan, setiap kantor atau tempat kerja perlu memiliki koordinator atau tim penanganan Covid-19.
Tujuannya agar penerapan protokol kesehatan di kantor berjalan maksimal.
"Yang pasti, di tempat kerja atau kantor harus memiliki koordinator atau tim penanganan Covid-19," ujar Kartini dalam talkshow daring bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan lewat saluran YouTube, Selasa (25/8/2020).
"Mengapa? Untuk ingatkan apakah protokol kesehatan sudah displin dilakukan atau belum," lanjutnya.
Baca juga: Menurut Satgas, Ini Penyebab Munculnya Klaster Covid-19 di Perkantoran
Misalnya, kata Kartini, apakah karyawan memakai masker secara disiplin atau tidak, ruangan sudah dibersihkan atau belum, apakah peraturan jaga jarak sudah dilakukan atau belum.
Selain itu, ada sejumlah protokol lain yang perlu disiapkan.
"Kalau bahasa keren-nya Covid-19 ranger ya. Tujuannya, agar kita selalu siap dan tahu mana saja titik kritis penularan Covid-19," tutur Kartini.
Baca juga: Cegah Covid-19, Perkantoran Diminta Buat Regulasi Internal
Contohnya, saat rapat, selepas ibadah ada yang lupa memakai masker, saat makan siang, hingga saat absensi karyawan.
Sehingga, semua kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan atau ada kontak bisa diawasi.
"Juga menyarankan bagaimana tindakan jika ada yang positif Covid-19 di kantor atau mendapat kabar ada keluarga yang tertular," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.