JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong perkantoran dapat menerapkan regulasi internal guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dorongan itu menyusul adanya temuan perkantoran menjadi klaster penyebaran Covid-19.
"Sekarang harus didorong juga bagaimana instansi-instansi itu juga melihat regulasi internal mereka yang bisa mengantisipasi penularan tidak terjadi," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti dalam diskusi virtual, Minggu (2/8/2020).
Di sisi lain, bagi perkantoran yang belum memiliki regulasi antisipasi penyebaran Covid-19, diimbau untuk segera memiliki regulasi internal tersebut.
Baca juga: Pertimbangan Pemberlakuan Ganjil Genap: Muncul Klaster Perkantoran hingga Batasi Kegiatan Warga
Regulasi itu misalnya adalah penerapan jaga jarak, mengurangi aktivitas tatap muka, hingga penggunaan masker bagi setiap pegawainya.
Namun demikian, para pegawai juga jangan sampai salah memaknai regulasi tersebut dengan menerapkan aturan hanya di jam-jam tertentu.
Misalnya, pegawai melepas masker ketika jam makan siang. Kemudian pegawai tersebut asik mengobrol tanpa menggunakan masker, ditambah tidak menerapkan jaga jarak yang aman.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi terjadi penyebaran virus corona karena adanya lontaran droplet.
"Menurut saya penting, jadi tidak hanya sekadar menyiapkan infrastruktur, (menyediakam) hand sanitazer, masker, itu adalah penyiapan equipment," terang Brian.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.
Baca juga: Kata Anies, Klaster Covid-19 Perkantoran Jakarta Muncul karena Gencarnya Tes Swab
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia memastikan hal itu.
"Benar, (data) itu menjadi kewaspadaan kita bersama," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Oleh sebab itu, Dwi mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak antar-karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung.
"Saat makan siang, jangan berkerumun atau ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat. Karyawan harus sering cuci tangan, kalau tidak enak badan, lebih baik tidak masuk kerja," ucap Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.