Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Bahas Revisi UU MK dengan DPR

Kompas.com - 24/08/2020, 12:12 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menerima draf revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) dari DPR, Senin (24/8/2020).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah siap membahas revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 itu dengan DPR.

"Berkaitan dengan materi muatan yang diatur dalam rancangan UU MK pada prinsipnya pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama DPR," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (24/8/2020).

Baca juga: Hakim Konstitusi: MK Belum Diajak DPR Bahas Rencana Revisi UU MK

Yasonna mengatakan, pemerintah mengamini bahwa diperlukan perubahan peraturan yang lebih ideal dan proporsional tentang hakim konstitusi demi terjaganya kualitas konstitusi di Indonesia.

Ia pun menyampaikan sejumlah catatan pemerintah kepada DPR dalam pembahasan revisi UU MK nantinya.

Di antaranya, yaitu pengaturan soal batas usia minimum hakim konstitusi dan persyaratan hakim konstitusi yang berasal dari lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Kemudian, pengaturan batas pemberhentian hakim konstitusi karena berakhir masa jabatannya, anggota Majelis Kehormatan MK yang berasal dr akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum, dan legitimasi hakim konstitusi yang sedang menjabat terkait dengan perubahan undang-undang ini.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Nilai Revisi UU MK tak Substansial

"Selain hal-hal di atas, pemerintah perlu pula menyampaikan usulan perubahan substansi, misal yang terkait teknis perubahan penyusunan redaksional," tutur Yasonna.

"Namun pemerintah bersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap seluruh materi muatan tentang revisi UU MK sesuai dengan mekanisme perubahan undang-undang yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Selanjutnya, pemerintah akan menyerahkan daftar invetarisasi masalah (DIM) kepada DPR atas rancangan revisi UU MK tersebut.

"Adapun tanggapan pemerintah tentang RUU MK secara terperinci akan disampaikan dalam DIM," ujarnya.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Nilai Wacana Revisi UU MK Sarat Transaksi Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com