Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bentuk 15 Satgas Cegah Korupsi Penanganan Pandemi Covid-19

Kompas.com - 18/08/2020, 18:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk 15 satuan tugas (satgas) untuk mencegah terjadinya korupsi pada penanganan pandemi Covid-19.

"Di bidang pencegahan, KPK sebagai trigger mechanism melakukan fungsi koordinasi dan monitoring di tingkat pusat dan daerah. KPK membentuk total 15 satgas khusus pada Kedeputian Pencegahan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).

Lili mengatakan, satu satgas ditugaskan berkerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menganalisis dan memberi rekomendasi terkait permasalahan dalam pengadaan abrang dan jasa untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Bulukumba

Tim tersebut juga mendampingi kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran serta melakukan pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di masa darurat.

Lili mengatakan, ada 9 satgas pada unit Koordinasi Wilayah Pencegahan yang berkerja bersama isntansi lain seperti Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa.

"(Tim tersebut) mendampingi pemda dalam proses refocusing kegiatan dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19," kata Lili.

Sementara itu, dalam melaksanakan tugas monitoring, KPK telah membentuk 5 satgas yang melakukan kajian kajian sistem pada administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan negara untuk mengawal kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Hal itu meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemda dengan anggaran total sebesar Rp 695,20 triliun.

"Kelima satgas ini mengkaji 15 program pemerintah dari 6 skema penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), dengan memberikan analisis dan rekomendasi," kata Lili.

Baca juga: Temuan ICW, Perusahaan Pemenang Tender Alkes Covid-19 Tak Berpengalaman

Tiga kajian di antaranya telah diselesaikan KPK pada semester I 2020 yaitu kajian tentang program kartu prakerja, penggantian biaya perawatan RS atas perawatan pasien Covid-19, dan insentif bagi tenaga kesehatan.

Di samping itu, KPK telah membentuk tim khusus pada Kedeputian Penindakan untuk menindak korupsi di tengah masa pandemi Covid-19.

"Di bidang penindakan, merespon kerawanan dan potensi korupsi pada masa pandemi ini KPK juga membentuk tim khusus pada Kedeputian Penindakan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com