Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Insiden dengan Mumtaz Rais, Nawawi Pomolango Serahkan ke Kepolisian dan Garuda

Kompas.com - 18/08/2020, 08:25 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyerahkan kepada pihak Kepolisian dan PT Garuda Indonesia atas insidennya dengan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8).

"Yang pasti saya telah menyampaikan cerita saya ke pihak yang berwenang dan terkait, yaitu Kepolisian Bandara Soetta dan pihak Garuda. Selanjutnya terserah bagaimana mereka menyikapi dan menindaklanjuti nya," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2020), dikutip dari Antara.

Ia pun mencontohkan jika ada pelanggaran terhadap ketentuan dalam undang-undang penerbangan maka pihak PT Garuda Indonesia yang tepat untuk menyikapinya.

"Apakah ada delik pidana di sana, misalnya, pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang penerbangan, khususnya keselamatan penerbangan dan jika itu ada tentu pihak Garuda lah yang lebih pas menyikapi nya," ujar Nawawi.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Mumtaz Rais: Memang Ada Kesalahpahaman dengan Pak Nawawi

Ia juga mengungkapkan tidak ingin membuang energi hanya karena insiden tersebut.

"Saya tak ingin membuang energi, berpikir untuk soal Pak Mumtaz ini. Terlalu banyak pekerjaan yang ada di hadapan saya selaku pimpinan di KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menemui Nawawi di Gedung KPK, Jakarta.

"Pihak Polres Bandara (Soekarno-Hatta) juga sudah datang menemui Pak Nawawi di Kantor KPK dan sudah disampaikan pada prinsipnya bahwa penyelesaian kejadian tersebut diserahkan sepenuhnya kepada petugas yang berwajib," ucap Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8).

Baca juga: Cerita Nawawi Pomolango Cekcok dengan Mumtaz Rais di Pesawat...

Selain itu, kata Ali, pihak PT Garuda Indonesia juga telah menghubungi Nawawi menyampaikan apresiasi karena telah mendukung aturan keselamatan penerbangan.

"Sampai sore ini, pihak PT Garuda juga telah menghubungi Pak Nawawi dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas apa yang dilakukan selaku penumpang Garuda Indonesia yang mendukung aturan keselamatan penerbangan terkait turut mengingatkan sesama penumpang demi keselamatan bersama," tutur Ali.

Permintaan maaf Mumtaz

Ahmad Mumtaz Rais meminta maaf atas kegaduhan yang timbul di publik akibat perselisihan di kabin pesawat Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.

"Atas nama pribadi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, menyusul peristiwa di kabin pesawat Garuda rute Gorontalo-Makassar-Jakarta," kata Mumtaz dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Mumtaz Rais mengaku khilaf atas tindakan yang tidak sepatasnya itu.

Politikus PAN tersebut mengaku sedang kelelahan sehingga mudah terpancing emosi.

"Pada saat itu saya sedang mengalami kelelahan dan terpancing emosi. Namun, tetap tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan saya meminta maaf sebesar-besarnya," lanjut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com