JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mempercepat dan memasifkan sosialisasi program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Dasco berharap, implementasi kebijakan ini akan benar-benar bermanfaat bagi penerima dan tujuan pemerintah mendorong konsumsi rumah tangga tercapai.
Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Erick Thohir: Insya Allah Akhir Bulan Disalurkan
"Salah satu poin yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah terkait dengan sosialisasi program yang harus dilakukan dengan cepat dan masif kepada para pekerja dan buruh yang berhak menerima," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
"Supaya dalam implementasinya nanti dapat dirasakan maanfaatnya oleh masyarakat dengan baik dan optimal," imbuhnya.
Dasco mengapresiasi program subsidi gaji yang direncanakan pemerintah tersebut.
Menurutnya, kebijakan strategis untuk menggerakan roda perekonomian rakyat harus dilakukan seiiring dengan kebijakan penanganan Covid-19 di bidang kesehatan.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan ada 15,7 juta pekerja swasta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menerima subsidi gaji.
Targetnya, pada akhir Agustus ini, bantuan sudah ditransfer ke rekening penerima.
Baca juga: Terkait BLT Pekerja, Pemerintah Didesak Tak Diskriminasi Pegawai Magang dan Kontrak
"Program subsidi upah yang tengah dicanangkan oleh pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp 37,7 triliun bagi 15,7 juta orang penerima, kami pikir, program ini baik dan layak untuk didukung oleh semua pihak," ujar Dasco.
Peraturan subsidi gaji belum final
Dilansir Kompas.id, konsep program subsidi gaji bagi pekerja belum final. Dalam rancangan peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang sedang diharmonisasi pemerintah, sejumlah ketentuan penting terkait sasaran pekerja penerima bantuan dan mekanisme verifikasi data masih diperdebatkan.
Sementara, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sudah mulai mengumpulkan nomor rekening pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta sebagai calon penerima subsidi gaji senilai Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan.
Per Rabu (12/8/2020), ada 5,8 juta orang pekerja dengan status peserta BPJS Ketenagakerjaan yang nomor rekeningnya terdata.
Baca juga: Jokowi Sebut BLT Pekerja Sebesar Rp 600.000 Cair dalam Dua Pekan
Mereka semua berstatus pekerja penerima upah, yaitu yang didaftarkan perusahaan pemberi kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah menargetkan ada 15,7 juta pekerja swasta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menerima subsidi gaji. Targetnya, pada akhir Agustus ini, bantuan sudah ditransfer ke rekening penerima.