Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2020, 11:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang berperan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah kendala masih membayang-bayangi ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Baca juga: Wapres: Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Masih Jauh Dibanding Potensinya

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, permodalan menjadi salah satu tantangan dan kendala dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

"Tantangan yang dihadapi sementara ini permodalan," ujar Ma'ruf dalam dialog virtual, Kamis (7/8/2020).

"Selama ini yang dihadapi perbankan masih hidup dengan dana mahal, yaitu dana yang sifatnya deposito, sedangkan dana tabungan masih belum besar," kata dia.

Oleh karena itu, Ma'ruf menilai, dalam ekonomi dan keuangan syariah ini, dana-dana murah atau yang berasal dari tabungan dan giro juga harus dikembangkan.

Baca juga: Wapres Sebut Tantangan Ekonomi Syariah adalah Permodalan

Selain masalah permodalan, kendala lainnya dalam ekonomi dan keuangan syariah juga terkait produk-produknya yang harus variatif dan market friendly.

"Jadi syariah harus banyak membuat produk-produk yang banyak disukai market," kata dia.

Selanjutnya adalah kendala tenaga yang mengelola keuangan syariah tersebut, termasuk infrastruktur, ekosistem dan teknologi informasinya.

Baca juga: Indonesia Terancam Resesi, Pemerintah Diminta Rombak Kebijakan Pemulihan Ekonomi

Menurut Ma'ruf, bank yang mempunyai induk biasanya akan lebih baik karena dapat menggunakan fasilitas induknya.

"Tapi kalau tidak punya induk sehingga perlu teknologi dan tenaganya. Ini yang harus ada pelatihan-pelatihan intensif," kata dia.

Seharusnya, kata dia, pandemi Covid-19 yang saat ini tengah terjadi juga menjadi dorongan untuk bisa melengkapi apa yang kurang dalam sektor keuangan dan ekonomi syariah, termasuk teknologinya.

Merger bank syariah milik BUMN

Salah satu solusi agar ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang, pemerintah berencana menggabungkan bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ma'ruf mengatakan, penggabungan atau merger bank syariah BUMN tersebut, tengah dirancang.

Tujuannya, agar bank-bank BUMN tersebut menjadi bank syariah besar yang mengembangkan sayapnya di dunia perbankan dan keuangan syariah.

Baca juga: Wapres Sebut Merger Bank Syariah Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi

"Sekarang memang juga dirancang untuk bagaimana menggabungkan perbankan syariah yang BUMN untuk jadi bank besar supaya lebih bisa mengembangkan sayapnya, bisa melayani proyek-proyek besar, atau kegiatan ekonomi yang lebih besar," ujar Ma'ruf.

Dengan adanya merger bank syariah menjadi satu bank tersebut, kata dia, pemerintah berharap langkah ini cepat mendorong perekonomian di Tanah Air.

Dengan demikian, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 juga bisa lebih cepat.

"Karena ini sudah menjadi gagasan dan untuk memperkuat. Kita juga kan tidak mempunyai bank syariah besar yang masuk 20 besar dunia," kata Ma'ruf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Nasional
Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Nasional
Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Nasional
Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com