Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2020, 11:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang berperan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah kendala masih membayang-bayangi ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Baca juga: Wapres: Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Masih Jauh Dibanding Potensinya

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, permodalan menjadi salah satu tantangan dan kendala dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

"Tantangan yang dihadapi sementara ini permodalan," ujar Ma'ruf dalam dialog virtual, Kamis (7/8/2020).

"Selama ini yang dihadapi perbankan masih hidup dengan dana mahal, yaitu dana yang sifatnya deposito, sedangkan dana tabungan masih belum besar," kata dia.

Oleh karena itu, Ma'ruf menilai, dalam ekonomi dan keuangan syariah ini, dana-dana murah atau yang berasal dari tabungan dan giro juga harus dikembangkan.

Baca juga: Wapres Sebut Tantangan Ekonomi Syariah adalah Permodalan

Selain masalah permodalan, kendala lainnya dalam ekonomi dan keuangan syariah juga terkait produk-produknya yang harus variatif dan market friendly.

"Jadi syariah harus banyak membuat produk-produk yang banyak disukai market," kata dia.

Selanjutnya adalah kendala tenaga yang mengelola keuangan syariah tersebut, termasuk infrastruktur, ekosistem dan teknologi informasinya.

Baca juga: Indonesia Terancam Resesi, Pemerintah Diminta Rombak Kebijakan Pemulihan Ekonomi

Menurut Ma'ruf, bank yang mempunyai induk biasanya akan lebih baik karena dapat menggunakan fasilitas induknya.

"Tapi kalau tidak punya induk sehingga perlu teknologi dan tenaganya. Ini yang harus ada pelatihan-pelatihan intensif," kata dia.

Seharusnya, kata dia, pandemi Covid-19 yang saat ini tengah terjadi juga menjadi dorongan untuk bisa melengkapi apa yang kurang dalam sektor keuangan dan ekonomi syariah, termasuk teknologinya.

Merger bank syariah milik BUMN

Salah satu solusi agar ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang, pemerintah berencana menggabungkan bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ma'ruf mengatakan, penggabungan atau merger bank syariah BUMN tersebut, tengah dirancang.

Tujuannya, agar bank-bank BUMN tersebut menjadi bank syariah besar yang mengembangkan sayapnya di dunia perbankan dan keuangan syariah.

Baca juga: Wapres Sebut Merger Bank Syariah Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi

"Sekarang memang juga dirancang untuk bagaimana menggabungkan perbankan syariah yang BUMN untuk jadi bank besar supaya lebih bisa mengembangkan sayapnya, bisa melayani proyek-proyek besar, atau kegiatan ekonomi yang lebih besar," ujar Ma'ruf.

Dengan adanya merger bank syariah menjadi satu bank tersebut, kata dia, pemerintah berharap langkah ini cepat mendorong perekonomian di Tanah Air.

Dengan demikian, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 juga bisa lebih cepat.

"Karena ini sudah menjadi gagasan dan untuk memperkuat. Kita juga kan tidak mempunyai bank syariah besar yang masuk 20 besar dunia," kata Ma'ruf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com