Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X: Sosialisasi Kebijakan Kemendikbud Terkait UKT Tak Maksimal

Kompas.com - 07/08/2020, 07:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, langkah mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melaporkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ke Komnas HAM, disebabkan karena sosialisasi kebijakan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kemendikbud tak maksimal ke daerah-daerah.

"Kebijakan relaksasi UKT mestinya niat Kemendikbud baik, tapi tidak terkomunikasi dan terimplementasikan dengan baik, nah penjabaran di setiap kampus menjadi berbeda-beda," kata Dede saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).

Dede mengaku, dirinya mendapatkan informasi bahwa kebijakan UKT di tiap perguruan tinggi selama pandemi Covid-19 berbeda-beda.

Baca juga: 2.395 Mahasiswa Unair Bebas UKT, Termasuk Bila Ambil Cuti Kuliah

Oleh karenanya, ia meminta Nadiem membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan seperti rektor, agar setiap kebijakan Kemendikbud dapat berjalan dengan baik.

"Jadi ini pelajaran untuk Mas Menteri bahwa kebijakan tak hanya bagus di atas kertas saja, ada namanya kebijakan itu, tidak bisa hanya dengan mengeluarkan gagasan setelah itu launching, lalu tidak ada komunikasi," ujarnya.

"Nah saya rasa ini harus diperbaiki pola komunikasi dan mediasi, pola hubungan dengan stakeholder harus dibuka," lanjut mantan wakil gubernur Jawa Barat ini.

Lebih lanjut, Dede meminta, setiap implementasi kebijakan Kemendikbud, khususnya UKT harus dipantau agar tak terjadi perbedaan pelaksanaan di tiap perguruan tinggi.

"Implementasi kebijakan harus terpantau, dan harus ada turunannya," pungkasnya.

Diberitakan, mahasiswa Universitas Negeri Semarang mengadukan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komnas HAM.

Mahasiswa menganggap kebijakan Mendikbud terkait biaya kuliah yang dibebankan secara penuh di masa pandemi Covid-19 dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permendikbud No 25 Tahun 2020 menyoal tentang biaya kuliah di masa pandemi yang harus ditanggung oleh mahasiswa.

Baca juga: Kesulitan Bayar UKT, Ratusan Dokter Residen di Manado yang Layani Pasien Covid-19 Istirahat

Perwakilan mahasiswa Unnes Franscollyn Mandalika mengatakan, mahasiswa menuntut adanya keringanan pembayaran biaya kuliah, karena ada hak dan kewajiban yang tidak berbanding lurus di masa Pandemi Covid-19 ini.

Kemendikbud juga tidak mempertimbangkan perspektif kedaruratan bencana secara komprehensif sesuai Kepres No 11 tahun 2020 tentang Darurat Kesehatan Masyarakat dan Kepres No 12 Tahun 2020 Darurat Bencana Non alam.

Frans mengungkapkan, mahasiswa juga menilai ada upaya pembungkaman ruang-ruang demokrasi serta tindak represif yang kerap kali dilakukan oleh berbagai universitas kepada para mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com