Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Djoko Tjandra, Pengawasan Polisi, Jaksa, Advokat Kini Disorot

Kompas.com - 06/08/2020, 11:46 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyoroti lemahnya aspek pengawasan sejumlah institusi yang terlibat dalam kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Ia menilai kinerja pengawasan di internal kepolisian dan kejaksaan hampir tak terlihat sehingga oknum dapat beraksi.

"Kita bisa katakan dengan sangat amat gamblang bahwa pengawasan melekat dari internal instansi aparat penegak hukum, dari kepolisian dan kejaksaan, itu bisa dirasakan nyaris mati, nyaris terkubur hidup-hidup," ujar Julius dalam diskusi daring, Rabu (5/8/2020).

"Sehingga perkara seperti ini, apalagi didukung dengan hal-hal yang sifatnya administratif, hardcopy, dan bisa dilihat dengan mata itu, bisa dengan mudah disiasati," kata dia.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana: KPK Dapat Ambil Alih Kasus Pelarian Djoko Tjandra

Diketahui, beberapa waktu lalu, Djoko Tjandra berhasil keluar-masuk Indonesia meski kala itu masih berstatus sebagai buronan.

Ia sempat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020, serta membuat e-KTP dan paspor.

Aksinya diduga tak lepas dari "bantuan" oknum penegak hukum. Misalnya surat jalan untuk Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Selain itu, Julius juga menyoroti lemahnya pengawasan eksternal oleh lembaga atau komisi negara.

Hal berikutnya terkait pengawasan di organisasi advokat yang dinilainya lemah.

Baca juga: Saat Pengacara Protes terhadap Eksekusi Djoko Tjandra...

Ia mengatakan, tidak ada organisasi advokat yang mengakui pengacara Djoko Tjandra saat mengajukan PK, Anita Kolopaking, sebagai anggota.

Padahal, kata Julius, untuk menjadi advokat dibutuhkan penyumpahan dari organisasi. Ia menuturkan, tanpa penyumpahan dari organisasi, seorang advokat tak bisa dilantik di pengadilan tinggi.

Menurut Julius, pengawasan yang lemah tersebut diikuti dengan tidak adanya pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi yang kami dengar hanya statement biasa, menyatakan bukan anggota (organisasi advokat), tetapi apakah kemudian ada pemeriksaan lebih detail, ada investigasi dengan yang lain, termasuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga negara?" ucap dia.

Baca juga: Menkumham Klaim Tidak Ada Pelanggaran Dalam Penerbitan Paspor Djoko Tjandra

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com