Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 Jalan Terus Meski Covid-19 Tembus 100.000 Kasus...

Kompas.com - 30/07/2020, 07:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 terus berjalan meski penularan Covid-19 di Indonesia terus meningkat dan melewati angka 100.000 kasus.

Pada awal pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menunda tahapan pilkada selama tiga bulan, terhitung sejak Maret hingga pertengahan Juni.

Tahapan Pilkada baru dilanjutkan kembali pada pertengahan Juni lalu. Pemungutan suara yang semula dijadwalkan digelar pada 23 September pun tertunda hingga 9 Desember.

Sebagai penyelenggara, KPU berdalih, pihaknya terus menjalankan tahapan pilkada sebagaimana aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.

Baca juga: Pilkada Berlanjut, Ketua KPU: Tak Ada yang Tahu Kapan Pandemi Berakhir

PKPU itu mengatur tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan kepala daerah.

"(Tahapan Pilkada) tetap berjalan. Saat ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapan Pilkada Serentak Lanjutan 2020 tetap berjalan," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Menurut Raka, pihaknya juga terus mencermati perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Oleh KPU, data penularan Covid-19 dijadikan acuan untuk mengantisipasi dan memastikan tahapan pilkada tak menyebarkan virus.

KPU pun telah mengatur agar seluruh tahapan pilkada dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Sudah Habiskan Rp 1 Triliun, KPU Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Digelar

Hal itu dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

"KPU juga secara intensif berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan jika terjadi kasus di lapangan," ujar dia.

Sudah Habiskan Rp 1 Triliun

Senada dengan Raka, Ketua KPU Arief Budiman juga menyebut bahwa tahapan pilkada akan terus berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPU Arief Budiman memanggil jajaran komisioner KPU untuk memulai konferensi pers tentang Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPU menyatakan pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
  *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Ketua KPU Arief Budiman memanggil jajaran komisioner KPU untuk memulai konferensi pers tentang Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPU menyatakan pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***
Arief mengatakan, energi dan biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 sudah sangat besar.

Sebelum akhirnya hari pemungutan suara diputuskan ditunda dari 23 September menjadi 9 Desember, biaya yang keluar untuk melaksanakan tahapan pra-pencoblosan pun sudah mencapai Rp 1 triliun.

Baca juga: Bawaslu Nilai KPU Fokus ke Kesehatan, Abaikan Persoalan Teknis Pilkada 2020

"Energi bangsa ini sudah dikeluarkan terlalu besar untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah ini," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Rabu.

"Pertama untuk menyelenggarakan tanggal 23 September 2020, kita menetapkan itu tahapan sudah berjalan. Kalau dihitung, sudah habis sekitar Rp 1 triliun seluruh Indonesia, kemudian kita lakukan penundaan ke 9 Desember," lanjut dia.

Arief mencontohkan, sebelum KPU memutuskan menunda pilkada, jajarannya sudah melakukan sosialisasi pemungutan suara digelar 23 September.

Namun, karena adanya penundaan, sosialisasi yang sudah banyak menghabiskan energi dan menelan biaya itu terpaksa hangus.

Hal serupa akan terulang apbila pilkada kembali ditunda. Apalagi, sejak 15 Juni kemarin tahapan pra pencoblosan sudah mulai dilaksanakan seperti verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan hingga pencocokan dan penelitian data pemilih.

Baca juga: Kasus Covid-19 Capai Angka 100.000, KPU Tetap Gelar Pilkada

"Untuk 9 Desember yang sudah kita tetapkan dan tahapannya sudah berjalan untuk verifikasi faktual, coklit (pencocokan dan penlitian), berapa banyak energi yang sudah kita keluarkan untuk itu," ujar Arief.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com