Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKF: Tren Harga Rokok Akan Semakin Mahal

Kompas.com - 27/07/2020, 17:33 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio N Kacaribu memastikan, tren harga rokok akan semakin mahal.

Ini merupakan salah satu cara mencegah anak di bawah umur merokok. 

"Harga ini sebenarnya hanya salah satu (cara pencegahan perokok di bawah umur), tetapi paling tidak secara kebijakannya, untuk masalah harga kita pastikan bahwa ini trennya terus semakin mahal," kata Febrio dalam Webinar Hari Anak Nasional bertajuk "Anak Terlindungi, Indonesia Maju, Melalui Kenaikam Cukai, Tembakau dan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok", Senin (27/7/2020).

Baca juga: Kepala BKF: Kita Harus Buat Rokok Itu Tidak Murah bagi Anak-anak...

Ia mengatakan, kenaikan harga rokok menjadi salah satu cara pemerintah untuk mencegah munculnya perokok di bawah umur.

Menurut Febrio, sejak 2013 harga rokok cenderung semakin mahal. Ditambah produksinya yang menurun dalam kurun waktu 2013-2018.

Namun, kata dia, pada 2019 suasana perekonomian kurang kondusif untuk menaikkan cukai dan seperti diprediksi, produksi rokok kembali melonjak.

Meski demikian, kecenderungan produksi rokok menurun sejak 2013 hingga saat ini.

"Inilah bukti konsistensi kebijakan pemerintah untuk membuat harga rokok itu semakin relatif mahal supaya anak-anak semakin tidak bisa menjangkau," ujar dia.

Febrio pun mengingatkan, diperlukan peran orangtua dalam mencegah perokok di bawah umur.

Sebab, menurut dia, hal ini juga berkaitan dengan gaya hidup, termasuk penerapan disiplin di keluarga dan teladan orangtua. 

Sebelumnya, Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) Dr Sumarjati Arjoso SKM mengatakan, kondisi konsumsi rokok di Indonesia sangat memperihatinkan.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi penduduk yang mengonsumsi tembakau berbentuk hisap dan kunyah pada laki-laki mencapai sebesar 62,9 persen dan perempuan sebesar 4,8 persen.

Baca juga: YLKI Duga Ada Upaya Mengaburkan Pesan Peringatan Kesehatan di Bungkus Rokok

Proporsi data pada tahun 2018 menunjukkan pengurangan persentasi jumlah laki-laki yang mengonsumsi tembakau daripada tahun 2016, yaitu sebesar 68,1 persen.

Namun, perlu dilihat juga, proporsi jumlah konsumsi tembakau oleh perempuan di tahun 2016 hanya sebesar 2,5 persen.

"Itu artinya ada kecenderungan meningkat (konsumsi tembakau oleh perempuan)," kata Sumar dalam diskusi bertajuk Upaya Advokasi Kebijakan Berbasis Data Guna Melindungi Anak dan Remaja Jadi Target Industri Rokok, Rabu (17/6/2020).

Kata Sumar, perokok di usia anak-anak hingga remaja juga sungguh memperihatinkan.

Baca juga: Mencegah Terjadinya 13 Juta Perkawinan Anak di Indonesia...

Hal itu dikarenakan, pada usai remaja terjadi peningkatan perokok sebesar 0,7 persen pada usia 10 hingga 14 tahun.

Selain itu, peningkatan sebesar 1,4 persen pada usia remaja 15-19 tahun.

Jadi, secara keseluruhan data per tahun 2018 konsumsi rata-rata tembakau hisap dan kunyah pada usia 15 tahun ke atas adalah sebesar 33,8 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com