Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN di Bawah Presiden, Ketua Komisi I Nilai Senapas dengan UU Intelijen

Kompas.com - 20/07/2020, 12:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai, Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang menyatakan Badan Intelijen Negara (BIN) di bawah koordinasi presiden, sudah sejalan dengan Undang-Undang tentang Intelijen Negara.

Meutya mengatakan, tugas BIN berkaitan dengan kerahasiaan sehingga sudah seharusnya berada di bawah koordinasi presiden.

"Perpres ini justru senapas dengan UU Intelijen Negara, dan memang user BIN adalah Presiden," kata Meutya saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

"Jadi melapor langsung ke Presiden. Dengan alasan kerahasiaan, jadi data dan masukan untuk Presiden," ujar dia.

Baca juga: BIN di Bawah Presiden Dinilai Sudah Tepat, demi Aktualitas Proses Penyampaian Informasi Intelijen

Meutya mengatakan, pengawasan kinerja BIN tetap berada di Komisi I DPR sebagai mitra yang mengawasi kinerja pemerintah.

Adapun, menurut dia, Perpres tersebut bertujuan untuk memangkas alur informasi intelijen.

"Pengawasan kinerja (BIN) di DPR. Cukup dua itu yang BIN perlu koordinasi, untuk memangkas alur informasi intelijen yang ramping/direct," ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan, meski tak lagi di bawah Kemenko Polhukam, tentu informasi dari BIN masih bisa diperoleh dengan mengklasifikasi informasi khusus presiden dan yang bisa dibagikan untuk kementerian terkait.

"BIN nanti yang memilih, klasifikasi informasi, mana yang memang khusus hanya Presiden, mana yang dapat di-share," ujar Meutya Hafid.

 

Baca juga: Kini di Bawah Presiden, Ini Sejarah Singkat BIN

Kan BIN juga banyak melakukan survei opini misalnya, hal-hal seperti itu saya rasa tidak terlampau rahasia. Nanti BIN yang mengkaji laporan yang dapat di-share seperti apa," kata politisi Partai Golkar ini.

Diberitakan, Presiden Jokowi menekan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Berdasarkan dokumen Perpres Nomor 73 yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2020), bahwa BIN tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ujar Menko Polhukam Mahfud yang dikutip dari akun Twitter-nya, Sabtu (18/7/2020).

Baca juga: Keluarnya BIN dari Koordinasi Kemenko Polhukam dan Upaya Perketat Rahasia Informasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Nasional
Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Nasional
Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Nasional
Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Nasional
Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Nasional
Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com