Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Bubarkan Lembaga, Refly Harun Sarankan Mulai dari Internal Istana

Kompas.com - 15/07/2020, 15:22 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berencana membubarkan lembaga negara yang dianggap kurang produktif. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan Presiden Jokowi memulai upaya itu dari lingkungan internal Istana Kepresidenan.

Sebab, Refly menilai ada sejumlah lembaga negara di Istana yang fungsi dan kedudukannya bertabrakan satu sama lain.

"Kalau memang mau membubarkan lembaga, saya sarankan Presiden bisa mulai dari lingkaran Istana," kata Refly kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Jokowi Sebut 18 Lembaga akan Dibubarkan Dalam Waktu Dekat

Refly menyebut, saat ini setidaknya ada tiga lembaga negara di Istana yang memiliki kedudukan setingkat kementerian, yakni Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Ia juga menyinggung soal staf khusus Presiden yang berjumlah 13 orang.

Refly menilai, seharusnya Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet bisa dilebur karena memiliki fungsi yang tumpang tindih.

Begitu juga Kantor Staf Presiden dan jajaran Staf Khusus Presiden yang bisa dirampingkan dalam satu kelembagaan saja.

"Kalau ada Kantor Staf Presiden dan ada staf khusus juga, kan aneh," kata dia.

Baca juga: Wacana Jokowi Bubarkan Lembaga Negara: Bocoran dan Alasannya 

Refly menyebut niat Presiden untuk merampingkan lembaga negara di tengah ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 merupakan langkah yang baik.

Namun ia menilai Presiden sebagai Kepala Negara harusnya bisa memberi contoh yang baik.

"Kalau Presiden mau bicara efisiensi dan efektivitas lembaga, ya harus mulai dari diri sendiri, dari Istana," kata dia.

Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Pembubaran 18 Lembaga Negara oleh Jokowi Dinilai Mendesak

 

Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu. Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.

Kepala Negara belakangan menyebut, setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com