Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Wacana Aktifkan Tim Pemburu Koruptor Berkaca pada Kegagalan Masa Lalu

Kompas.com - 15/07/2020, 15:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkaca pada kegagalan masa lalu sebelum menghidupkan kembali tim pemburu koruptor.

Hal itu disampaikan Bambang menanggapi wacana menghidupkan kembali tim pemburu koruptor yang disampaikan Mahfud MD.

"Kami mendorong Menko Polhukam perlu mengkaji lebih dalam pengaktifan TPK (tim pemburu koruptor) dengan melihat dari urgensinya, mengingat seharusnya pemerintah belajar dari kegagalan pada masa lalu yang terbukti tidak efektif memberikan hasil optimal," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Pemerintah Akan Aktifkan Tim Pemburu Koruptor, Bagaimana Koordinasi dengan KPK?

Ia mengatakan sebaiknya pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam meningkatkan sinergitas dan koordinasi serta supervisi aparat penegaj hukum yang ada seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan.

Dengan demikian, hal tersebut dapat meneguhkan kembali sistem penanganan tindak pidana korupsi yang terintegrasi.

"Kami juga mendorong institusi-institusi penegak hukum yang ada terus bekerja secara optimal dan konsekuen dalam memburu koruptor untuk menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi, sehingga pengaktifan tim pembudu koruptor tidak diperlukan kembali," lanjut politisi Golkar itu.

Sebelumnya Mahfud MD mengatakan, instruksi presiden yang menjadi pijakan untuk menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor sudah terbit.

"Karena cantelannya itu adalah inpres, maka sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu sudah ada di tangan Kemenko Polhukam," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Inpres Sudah di Tangan, Mahfud Segera Aktifkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

Dengan demikian, menurut Mahfud, Tim Pemburu Koruptor dapat segera dibentuk. Menurut dia, diaktifkannya lagi Tim Pemburu Koruptor tak lepas dari masukan masyarakat.

Tim Pemburu Koruptor pada dasarnya bekerja bersama penegak hukum dan saling berkoordinasi.

"Karena ini memang perlu kerja bareng, enggak boleh berebutan dan enggak boleh saling sabot, tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com