JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (UNPAD) Yogi Suprayogi Sugandi menilai, rencana pembubaran 18 lembaga negara yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat mendesak dilakukan.
Apalagi, saat ini situasi dan kondisi yang sedang dialami darurat akibat adanya pandemi Covid-19.
"Dengan anggaran sekarang dan dengan adanya Covid-19, mendesak lembaga-lembaga ini dibubarkan," ujar Yogi kepada Kompas.com, RAbu (15/7/2020).
Menurut Yogi, pembubaran lembaga-lembaga tersebut memberikan penghematan anggaran yang cukup lumayan.
Baca juga: 18 Lembaga Akan Dibubarkan Presiden, Bagaimana Nasib Pegawainya?
Setidaknya, kata dia, dalam satu lembaga bisa menghemat Rp 38 miliar - Rp 100 miliar.
Sehingga, pembubaran perlu dilakukan karena nilainya cukup lumayan untuk menambah anggaran.
"Untuk penghematan anggaran, tepat (pembubaran 18 lembaga)," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Kaji Matang Pembubaran 18 Lembaga, Harus Ada Solusi bagi Pegawai
Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Anggaran untuk penanganan Covid-19 sendiri terdapat Rp 695,2 triliun yang didapatkan dari perubahan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2020.
Nilai tersebut didapat dari perubahan anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.
Kemudian Perpres tersebut disesuaikan lagi dengan Perpres 72/2020 dengan menetapkan defisit sampai Rp 1.039 triliun atau 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.