Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Maria Lumowa Kedaluwarsa Oktober 2021, Polri Targetkan Secepatnya

Kompas.com - 13/07/2020, 17:21 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menargetkan penyidikan terhadap Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan Bank BNI yang terjadi pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, dapat segera diselesaikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono menuturkan, hal itu mengingat masa kedaluwarsa kasus tersebut.

"Kalau ditanya target, tentunya kita juga secepatnya untuk menyelesaikan karena memang dilihat dari jangka waktu kedaluwarsanya kan tahun depan, Oktober 2021 kasus ini kedaluwarsa," ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

"Tentunya kalau bisa cepat lebih bagus, kita cepat selesaikan penyidikannya," kata dia.

Baca juga: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Maria Pauline Lumowa

Polisi menjerat Maria dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman pidana seumur hidup.

Jika mengacu pada Pasal 78 Ayat (1) angka 4 KUHP, kejahatan dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup kedaluwarsa setelah 18 tahun.

Selain itu, penyidik juga berencana menerapkan Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU yang akan dibuat dalam laporan polisi tersendiri.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi setelah Maria ditahan.

Polisi juga mulai memeriksa Maria. Namun, Maria yang telah menjadi warga negara Belanda sejak 1979 tersebut meminta pendampingan dari penasehat hukum yang rencananya disediakan Kedutaan Besar Belanda.

Baca juga: Kemenkumham Diminta Tak Larut Dalam Glorifikasi Keberhasilan Ekstradisi Maria Lumowa

Dikarenakan penasehat hukum tersebut belum ada, proses pemeriksaan dihentikan sementara.

"Namun, karena memang belum ada sehingga penyidikan dihentikan dan tentunya ini menjadi hak daripada tersangka, kita sangat menghormati," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah mengirim surat kepada Kedubes Belanda tentang penahanan Maria.

Awi menuturkan, pihaknya masih menunggu jawaban resmi dari pihak Kedubes Belanda.

Diberitakan, Maria diekstradisi ke Indonesia dari Serbia. Ekstradisi tersebut tak lepas dari asas timbal balik resiprositas karena sebelumnya Indonesia mengabulkan permintaan Serbia untuk memulangkan pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Baca juga: Polri Sita Aset Maria Pauline Lumowa Senilai Rp 132 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com