Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti Palsukan Surat Keterangan Domisili di PPDB Sumbar, Orangtua Siswa Bisa Dipidana

Kompas.com - 10/07/2020, 13:12 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Maraknya dugaan pemalsuan surat keterangan domisili untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Sumatera Barat (Sumbar) membuat praktisi hukum Sumbar angkat bicara.

Salah seorang praktisi hukum Sumbar, Ardyan mengatakan jika orangtua siswa terbukti menggunakan surat keterangan domisili palsu bisa dipidana.

"Dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan No. 24 Tahun 2013 sudah dijelaskan soal pemalsuan surat keterangan domisili ini. Pelakunya bisa dipidana," kata Ardyan yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Demi Lolos PPDB Sumbar, Banyak Orangtua Manipulasi Surat Domisili

Ardyan menyebutkan dalam Undang-Undang itu dijelaskan ancaman bagi pengguna surat keterangan domisili palsu itu adalah 6 tahun penjara.

"Bagi orangtua yang menggunakan surat keterangan domisili ini bisa dijerat pidana 6 tahun," kata Ardyan

Sedangkan untuk orang atau badan yang mengeluarkan surat itu bisa dikenai pidana 10 tahun.

Kemudian untuk perantara pembuatan surat keterangan domisili palsu itu bisa dijerat 7 tahun penjara.

"Ini tidak bisa main-main dalam surat keterangan domisili ini. Kasus Abu Bakar Basyir juga soal administrasi kependudukan ini saat membuat paspor," kata Ardyan.

Baca juga: Protes Hasil PPDB Sumbar, Orangtua Menduga Ada Kecurangan Domisili

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sumatera Barat menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan orangtua siswa terkait penggunaan surat keterangan domisili untuk kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Sumbar.

"Saat kita turun ke lapangan bersama tim verifikator, ditemukan dugaan kecurangan terkait surat keterangan domisili ini," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani yang dihubungi Kompas.com,  Kamis (9/7/2020).

Yefri mengatakan saat dilakukan verifikasi ternyata ditemukan surat domisili yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Misalnya dia hanya tinggal sementara di rumah keluarganya. Kemudian ditemukan rumah yang kosong atau sudah dikontrakan," jelas Yefri.

Baca juga: Gara-gara Salah Ketik Koma, Banyak Calon Siswa Gagal di PPDB Sumbar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com