Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Setujui Penjualan 8 Pesawat Tiltrotor MV-22 Osprey Block C ke Indonesia

Kompas.com - 08/07/2020, 08:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui rencana penjualan delapan pesawat Tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia.

Berdasarkan siaran pers Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS (Defense Security Cooperation Agency/DSCA) pada Rabu (7/7/2020) WIB, persetujuan rencana penjualan pesawat tersebut karena Indonesia dianggap penting sebagai penjaga stabilitas politik dan kekuatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik.

Baca juga: KSAU Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pertahanan Negara

"Vital bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kapabilitas pertahanan diri yang kuat dan efektif," demikian bunyi pernyataan resmi DSCA, dikutip dari Kompas.id, Rabu (7/7/2020).

Dari siaran pers tersebut disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengajukan pembelian delapan pesawat MV-22 Osprey Block C beberapa waktu lalu dengan biaya mencapai 2 miliar dolar AS atau setara Rp 28,9 triliun.

Jika rencana pembelian ini berjalan mulus, maka Indonesia akan menjadi negara ketiga di dunia yang mengoperasikan pesawat tersebut, selain AS dan Jepang.

Dalam paket pembelian delapan pesawat angkut militer tersebut dilengkapi pula dengan sejumlah perangkat.

Baca juga: Kenaikan Anggaran Pertahanan Dinilai Tak Beriringan dengan Peningkatan Alutsista

Antara lain, 20 senapan mesin 7,64 mm M-240-D, dan 20 senapan mesin GAU-21, 24 mesin Rolls Royce AE 1107C, 20 radar FLIR (forward looking infra red) AN/AAQ-27, 20 AN/ARN-153 tactical airborne navigation systems, dan 20 traffic collision avoidance systems (TCAS II).

Kemudian, 20 sistem peringatan rudal AN/AAR-47, 20 AN/ALE-47 countermeasure dispenser systems, 20 AN/APX-117 identification friend or foe systems (IFF), 20 AN/APN-194 radar altimeters, dan 20 penerima peringatan radar (radar warning receivers) AN/APR-39.

Selanjutnya, 20 AN/APN-194 radar altimeters, 20 AN/ARN-147 VHF omni­directional range (VOR) instrument landing system (ILS) beacon navigation systems, 40 ARC-210 629F-23 multi-band radios (Non-COMSEC), hingga 20 AN/ASN-163 miniature airborne global positioning system (GPS) receivers (MAGR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com