Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ketua KPU, Pilkada 2020 akan Jadi Sejarah Indonesia

Kompas.com - 06/07/2020, 13:09 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, Pilkada serentak 2020 ini merupakan pesta demokrasi yang penting bagi bangsa Indonesia.

Sebab, Pilkada serentak 2020 ini akan dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Maka, melaksanakan (pilkada) di 2020 ini akan menjadi penting untuk memberi dasar, memberi pijakan bagi generasi yang akan datang," kata Arief dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Pilkada Digelar di Zona Merah-Hijau, Kemendagri: Protokolnya Beda

Indonesia selama ini belum pernah melaksanakan pilkada dalam situasi wabah virus.

Dalam gelaran Pilkada serentak 2020 yang direncanakan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, penyelenggara akan menerapkan aturan agar pencoblosan tetap dapat dilakukan dengan meminimalisasi potensi penularan virus.

Apabila aturan tersebut baik adanya, maka akan menjadi panduan atau patokan bagi pilkada-pilkada yang akan datang. Terutama apabila pilkada dilaksanakan di masa pandemi.

Baca juga: Tito Karnavian Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada 2020

"Hari ini kita membuat, bukan hanya sejarah secara teknis pelaksanaannya, tetapi regulasinya. Kemudian model pelaksanaannya, kulturnya. Itu menjadi penting untuk bisa menjadi model (pilkada) di masa yang akan datang," lanjut dia.

Namun, apabila aturan itu nantinya buruk dalam hal pelaksanaan, maka pilkada mendatang akan meraba-raba lagi model pilkada seperti apa yang ideal di tengah pandemi.

"Kita harus seperti ini pertaruhan besar bukan hanya untuk generasi sekarang tapi sebetulnya ini warisan penting untuk generasi yang akan datang," tutur Arief.

Baca juga: Kerawanan Pilkada 2020 di Solo Masuk Kategori Sedang

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pilkada lanjutan setelah penundaan telah dimulai, Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com