Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSKI Pulau Galang Siapkan 200 Kuota untuk Pasien Covid-19 Asal Surabaya

Kompas.com - 02/07/2020, 13:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepualuan Riau Tjetjep Yudiana mengungkapkan, RSKI Pulau Galang menyediakan 200 kuota tempat tidur bagi pasien Covid-19 asal Surabaya, Jawa Timur.

"Sekitar 200 tempat tidur yang akan bisa ditampung untuk pasien Covid-19 (asal Surabaya)," ujar Tjetjep saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Tjetjep menjelaskan, dibukanya kuota bagi pasien asal Surabaya yang akan menjalani perawatan di RSKI Pulau Galang diputuskan bersama pejabat pemerintah pusat melalui video conference beberapa waktu lalu.

Pejabat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Menko PMK Pertimbangkan RSKI Pulau Galang Bisa Tampung Pasien Covid-19 Surabaya

Kemudian Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Tjetjep menuturkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyepakati rencana tersebut.

Kesepakatan tersebut berangkat dari belum optimalnya operasional rumah sakit dadakan tersebut.

Sebab, rata-rata jumlah pasien rawat inap di gedung bekas pengungsi warga Vietnam tersebut masih jauh di bawah kapasitas yang disediakan.

"Selama ini belum optimal dengan kasus-kasus yang di Kepri. Kasus-kasus yang di Kepri itu kapasitasnya rata-rata sekitar 50-60 kasus saja," katanya.

Baca juga: Jokowi Minta Rumah Sakit di Pulau Galang Dioptimalkan untuk Pasien Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mempertimbangkan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang dioptimalkan menampung pasien Covid-19, khususnya dari Surabaya, Jawa Timur.

Hal tersebut harus dipertimbangkan, kata dia, terutama untuk mengurangi beban rumah sakit di Surabaya, seperti RSUD dr Soetomo.

"Kami akan pertimbangkan bersama-sama. Ini untuk mengurangi beban rumah sakit yang ada di Surabaya khususnya di RSUD dr Soetomo," ujar Muhadjir saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri, Selasa malam (30/6/2020), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Tak Hanya Masyarakat Umum, RSKI Pulau Galang Juga Tangani Anggota Polri dan ABK

Menurut Muhadjir, RSKI Pulau Galang bisa dipergunakan untuk merawat pasien ringan atau sedang dari Surabaya.

Mereka akan dikirim ke pulau tersebut dengan transportasi yang sudah disiapkan oleh TNI AU.

Tidak hanya pasien Covid-19 dari Surabaya, kata dia, daerah lain yang masih berstatus zona merah hingga hitam pun pasiennya bisa dirawat di RSKI Pulau Galang.

"Karena memang arahan Presiden tidak harus Surabaya, sebetulnya. Bisa saja dari luar. Terutama dari PMI, juga pasien dari Provinsi Kepri," kata dia.

"Terutama apabila kondisi rumah sakitnya tidak ada perbaikan dalam sistem rujukan pasien," ujar Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com