Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Sepakati Pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kompas.com - 01/07/2020, 14:11 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), Rabu (1/7/2020).

Ketua Panja RUU Pelindungan PRT Willy Aditya mengatakan, RUU Pelindungan PRT selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisatif DPR.

"Ini sudah selesai di Baleg, kemudian disepakati dan dibawa ke paripurna. Jika sepakat, baru nanti diserahkan kepada pemerintah," kata Willy saat dihubungi, Rabu.

Jika paripurna menyetejui RUU Pelindungan PRT, maka berikutnya DPR akan mengirimkan draf kepada pemerintah.

Baca juga: Desak Pengesahan RUU PRT, Puluhan Perempuan Demo di Kantor DPRD

Pemerintah kemudian mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan surat presiden (surpres) untuk kepada DPR untuk memulai pembahasan.

"Setelah surpres turun, akan dirapatkan di Badan Musyawarah dibahas di AKD mana," jelas Willy.

Ia menjelaskan, RUU Pelindungan PRT terdiri atas 12 bab dan 34 pasal.

Willy mengatakan, hal-hal pokok yang diatur dalam RUU Pelindungan PRT, antara lain soal perekrutan PRT baik secara langsung maupun tidak langsung, aturan penyalur PRT dan hak-hak bagi PRT.

Disebutkan Willy, ada bab tentang lingkup pekerjaan PRT, hubungan kerja, hak dan kewajiban, pendidikan dan pelatihan, penyalur pekerja rumah tangga, pengawasan dan penyelesaian perselisihan hubungan kerja.

Baca juga: Mengaku Agen Penyalur Kerja, Pria Ini Rampok dan Perkosa Calon PRT

Selain itu, ada pula bab tentang larangan dan ketentuan pidana.

Dalam rapat pleno Baleg, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, RUU Pelindungan PRT bertujuan untuk memberikan pelindungan dasar bagi PRT.

"Yang kita inginkan adalah perlindungan yang bersifat sosiokultural. Jadi tidak mengubah secara drastis dan tidak menimbulkan perdebatan apakah RUU Pelindungan PRT ini menjadi hubungan industrialis, itu sama sekali tidak," kata Supratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com