Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Tingkat Hunian Rumah Sakit akibat Covid-19 Sekitar 60 Persen

Kompas.com - 30/06/2020, 17:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, sejauh ini hunian rumah sakit yang diperuntukkan pasien Covid-19 baru terpakai 60 persen.

"Penambahan kasus ini tidak dimaknai dengan penambahan penempatan tempat tidur yang ada di rumah sakit. Tingkat hunian rumah sakit masih berada di kisaran 60 persen," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Hal tersebut dapat menandakan bahwa kasus positif Covid-19 di Tanah Air yang ditemukan tidak semuanya menjadi pasien rawat inap rumah sakit.

Ia menyebutkan, pasien Covid-19 yang masuk kategori kasus ringan ataupun orang tanpa gejala (OTG) menjalani isolasi secara mandiri.

Baca juga: Cegah Covid-19, Menkes Imbau Rumah Sakit Maksimalkan Telemedicine

Di sisi lain, lanjut Yuri, dengan masih adanya penambahan kasus baru dapat semakin menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Gambaran ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa melaksanakan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan," tegas dia.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada pukul 12.00 WIB, Selasa (30/6/2020), terjadi penambahan kasus baru sebanyak 1.293 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini tercatat sebanyak 56.385 kasus.

Baca juga: Jokowi Minta Rumah Sakit di Pulau Galang Dioptimalkan untuk Pasien Covid-19

Kemudian, pasien yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 1.006 orang. Total, pasien sembuh hingga kini sebanyak 24.806 orang.

Adapun kasus meninggal dunia bertambah 71 orang, sehingga total pasien meninggal dunia hingga kini sebanyak 2.876 orang.

Sementara itu, pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 43.797 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 13.182 orang.

Adapun sebanyak 449 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia telah terkena dampak penyebaran virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com