Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Rampungkan Penyidikan Tersangka Kasus Suap Mantan Kepala Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 26/06/2020, 20:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan terhadap Direktur Utama PT Gloria Karsa Abadi Rahadian Azhar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas perkara atas nama Rahadian telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Jumat (26/6/2020) ini.

"Hari ini (26/6/2020) Penyidik KPK telah melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) Tersangka/Terdakwa Radian Azhar (Direktur Direktur Utama PT Gloria Karsa Abadi) ke JPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat.

Baca juga: KPK Panggil Dua Anak Buah Tersangka Kasus Suap Lapas Sukamiskin

Rahadian merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas dan perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin.

Dengan pelimpahan tersebut, JPU melanjutkan penahanan Rahadian selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Ali menyebut persidangan terhadap Rahadian rencananya akan digelar di PN Tipikor Bandung.

"JPU dalam waktu selama 14 hari kerja di beri waktu untuk secepatnya melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor," ujar Ali.

Baca juga: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap Lapas Sukamiskin

Dalam kasus ini, Rahadian diduga memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport atas nama anak buah Rahadian, Muahir, kepada mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein (WS).

"Pemberian tersebut diduga dilakukan sehubungan dengan bantuan yang diberikan oleh WS kepada tersangka RAZ untuk menjadikan tersangka RAZ sebagai mitra koperasi Madiun, Pamekasan dan LB Indramayu serta mitra industri percetakan di LP Sukamiskin," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, Kamis (30/4/2020).

Selain Rahadian, tersangka lainnya adalah dua orang mantan Kepala Lapas Sukamiskin Deddy Handoko dan Wahid Husein.

Kemudian dua orang tahanan Lapas Sukamiskin yaitu Tubagus Chaeri Wardana dan Fuad Amin. Namun status tersangka Fuad gugur, karena Fuad telah meninggal dunia.

Wahid Husein yang telah divonis bersalah karena menerima suap, kini disangka menerima gratifikasi dari seorang warga binaan berupa mobil Toyota Land Cruiser Hardtop warna hitam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com