Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irfan Bakhtiar
Direktur Progam Kelapa Sawit Berkelanjutan

Direktur Progam Kelapa Sawit Berkelanjutan - Yayasan KEHATI

"Indonesia Sustainable Palm Oil" dan Legalitas Sawit Rakyat

Kompas.com - 26/06/2020, 19:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh Irfan Bakhtiar*

PEMBANGUNAN perkebunan sawit berkelanjutan di Indonesia kini memasuki babak baru, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2020 tentang ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).

Terlepas dari berbagai kritik dari kalangan LSM tentang lemahnya komitmen terladap isu HAM dan deforestasi, “ISPO Baru” ini adalah penegasan (kembali) tekad pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pembangunan perkebunan sawit berkelanjutan.

Saat ini, pemerintah sedang berupaya keras untuk menyelesaikan aturan – aturan pelaksanaan Perpres tersebut, untuk memastikan “ISPO Baru” segera berjalan.

Satu hal yang menjadi diskusi hangat di kalangan perkelapasawitan adalah cakupan “ISPO Baru” ini, yaitu mewajibkannya bagi semua pelaku usaha perkebunan, baik perusahaan, atau pekebun.

Baca juga: Referendum Tolak Kelapa Sawit Indonesia Masuk Mahkamah Konstitusi Swiss

Meskipun, untuk pekebun, pemberlakuannya diberi tenggang waktu lima tahun, sampai dengan 2025. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah pekebun swadaya akan dapat memenuhi prasyarat ISPO dengan berbagai tantangan yang dimiliki?

Kesiapan pekebun swadaya

Kebun-kebun sawit swadaya berhadapan dengan kompleksitas persoalan legalitas lahan yang tidak mudah untuk diselesaikan. Sekitar 36 persen lebih dari total luas kebun sawit swadaya beroperasi secara illegal, karena berada di dalam kawasan hutan.

Sementara itu, sisanya, sekitar 64 persen kebun-kebun lain yang berada di luar kawasan hutan, juga belum sepenuhnya bisa dikatakan legal, karena tidak terjamin kesesuaiannya dengan tata ruang yang berlaku, dan tidak terjamin pula kalau kebun itu bebas dari konflik dan tumpang susun dengan penggunaan lain (Auriga, 2019; Bakhtiar et al, 2019).

Rata-rata kebun terebut juga tidak didukung dengan dokumen kepemilikan lahan yang memadai, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) (Jelsma et al, 2017).

Berangkat dari hal itu, kita bisa mendapatkan gambaran bahwa tingkat kesiapan para pekebun sawit swadaya untuk terlibat dalam sistem sertifikasi ISPO sangat rendah.

Membayangkan ISPO akan bisa diberlakukan pada semua kebun sawit, termasuk kebun sawit swadaya yang total luasnya mencapai kurang lebih 1,9 juta hektar (AURIGA, 2019), akan sangat berat, kecuali disertai dengan program penataan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk para pekebun, utamanya pekebun sawit swadaya

Momentum penataan legalitas lahan

Tekad pemerintah untuk mendorong penataan lahan masyarakat, dalam beberapa tahun terakhir sebenarnya mengalami eskalasi yang cukup signifikan.

Melalui program Reforma Agraria (RA) dan Perhutanan Sosial (PS), pemerintah telah berusaha membangun tulang punggung kerangka penataan lahan masyarakat, di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Baca juga: Beasiswa Sawit Indonesia, Kuliah Gratis dan Magang di Perkebunan Besar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar Unggul Lawan Prabowo di Kalangan 'Gen Z'

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar Unggul Lawan Prabowo di Kalangan "Gen Z"

Nasional
Konflik Yaqut Vs PKB, Berawal dari Imbauan Pilih Pemimpin Berujung Ancaman Disiplin

Konflik Yaqut Vs PKB, Berawal dari Imbauan Pilih Pemimpin Berujung Ancaman Disiplin

Nasional
Beberkan Manfaat 'E-voting', Bamsoet: Tak Perlu Paku hingga Tinta Suara

Beberkan Manfaat "E-voting", Bamsoet: Tak Perlu Paku hingga Tinta Suara

Nasional
Bamsoet: Belum Ada Keseriusan Manfaatkan 'E-voting' karena Tak Bisa Dicurangi

Bamsoet: Belum Ada Keseriusan Manfaatkan "E-voting" karena Tak Bisa Dicurangi

Nasional
Sinyal Penolakan PDI-P dan PPP soal Isu 'Reshuffle' Terkait Bergabungnya Demokrat

Sinyal Penolakan PDI-P dan PPP soal Isu "Reshuffle" Terkait Bergabungnya Demokrat

Nasional
FSGI Merilis Terjadi 23 Kasus Perundungan di Sekolah Sepanjang 2023, 2 Korban Meninggal

FSGI Merilis Terjadi 23 Kasus Perundungan di Sekolah Sepanjang 2023, 2 Korban Meninggal

Nasional
Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang 'Menghilang' Usai Rumahnya Digeledah KPK

Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang "Menghilang" Usai Rumahnya Digeledah KPK

Nasional
Profil Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Dikabarkan 'Menghilang' di Eropa Usai Rumah Digeledah KPK

Profil Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Dikabarkan "Menghilang" di Eropa Usai Rumah Digeledah KPK

Nasional
Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok

Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok

Nasional
Tim Pemenangan Ganjar Rapat Hari Ini, Pengumuman Sosok Baru Dilakukan Bertahap

Tim Pemenangan Ganjar Rapat Hari Ini, Pengumuman Sosok Baru Dilakukan Bertahap

Nasional
Sidang Kasus BTS 4G, Pengantar Uang Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Akan Bersaksi Hari Ini

Sidang Kasus BTS 4G, Pengantar Uang Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo Akan Bersaksi Hari Ini

Nasional
Jokowi Dulu Dibantu PGI Menangi Pilpres 2014, Kini Giliran Kaesang Datang Minta Nasihat

Jokowi Dulu Dibantu PGI Menangi Pilpres 2014, Kini Giliran Kaesang Datang Minta Nasihat

Nasional
Geger Mentan Syahrul Yasin Limpo 'Hilang' di Eropa Setelah Rumah Digeledah KPK

Geger Mentan Syahrul Yasin Limpo "Hilang" di Eropa Setelah Rumah Digeledah KPK

Nasional
Cara Naik Kereta Cepat Whoosh Secara Gratis

Cara Naik Kereta Cepat Whoosh Secara Gratis

Nasional
Soal Pencegahan Mentan Syahrul, Wakil Ketua KPK: Diketahui Pasti Masih di Luar, Lihat Nanti

Soal Pencegahan Mentan Syahrul, Wakil Ketua KPK: Diketahui Pasti Masih di Luar, Lihat Nanti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com