Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irfan Bakhtiar
Direktur Progam Kelapa Sawit Berkelanjutan

Direktur Progam Kelapa Sawit Berkelanjutan - Yayasan KEHATI

"Indonesia Sustainable Palm Oil" dan Legalitas Sawit Rakyat

Kompas.com - 26/06/2020, 19:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh Irfan Bakhtiar*

PEMBANGUNAN perkebunan sawit berkelanjutan di Indonesia kini memasuki babak baru, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2020 tentang ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).

Terlepas dari berbagai kritik dari kalangan LSM tentang lemahnya komitmen terladap isu HAM dan deforestasi, “ISPO Baru” ini adalah penegasan (kembali) tekad pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pembangunan perkebunan sawit berkelanjutan.

Saat ini, pemerintah sedang berupaya keras untuk menyelesaikan aturan – aturan pelaksanaan Perpres tersebut, untuk memastikan “ISPO Baru” segera berjalan.

Satu hal yang menjadi diskusi hangat di kalangan perkelapasawitan adalah cakupan “ISPO Baru” ini, yaitu mewajibkannya bagi semua pelaku usaha perkebunan, baik perusahaan, atau pekebun.

Baca juga: Referendum Tolak Kelapa Sawit Indonesia Masuk Mahkamah Konstitusi Swiss

Meskipun, untuk pekebun, pemberlakuannya diberi tenggang waktu lima tahun, sampai dengan 2025. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah pekebun swadaya akan dapat memenuhi prasyarat ISPO dengan berbagai tantangan yang dimiliki?

Kesiapan pekebun swadaya

Kebun-kebun sawit swadaya berhadapan dengan kompleksitas persoalan legalitas lahan yang tidak mudah untuk diselesaikan. Sekitar 36 persen lebih dari total luas kebun sawit swadaya beroperasi secara illegal, karena berada di dalam kawasan hutan.

Sementara itu, sisanya, sekitar 64 persen kebun-kebun lain yang berada di luar kawasan hutan, juga belum sepenuhnya bisa dikatakan legal, karena tidak terjamin kesesuaiannya dengan tata ruang yang berlaku, dan tidak terjamin pula kalau kebun itu bebas dari konflik dan tumpang susun dengan penggunaan lain (Auriga, 2019; Bakhtiar et al, 2019).

Rata-rata kebun terebut juga tidak didukung dengan dokumen kepemilikan lahan yang memadai, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) (Jelsma et al, 2017).

Berangkat dari hal itu, kita bisa mendapatkan gambaran bahwa tingkat kesiapan para pekebun sawit swadaya untuk terlibat dalam sistem sertifikasi ISPO sangat rendah.

Membayangkan ISPO akan bisa diberlakukan pada semua kebun sawit, termasuk kebun sawit swadaya yang total luasnya mencapai kurang lebih 1,9 juta hektar (AURIGA, 2019), akan sangat berat, kecuali disertai dengan program penataan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk para pekebun, utamanya pekebun sawit swadaya

Momentum penataan legalitas lahan

Tekad pemerintah untuk mendorong penataan lahan masyarakat, dalam beberapa tahun terakhir sebenarnya mengalami eskalasi yang cukup signifikan.

Melalui program Reforma Agraria (RA) dan Perhutanan Sosial (PS), pemerintah telah berusaha membangun tulang punggung kerangka penataan lahan masyarakat, di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Baca juga: Beasiswa Sawit Indonesia, Kuliah Gratis dan Magang di Perkebunan Besar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com