Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri dkk Dapat Rapor Merah dari ICW dan TII

Kompas.com - 25/06/2020, 16:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) memberi rapor merah bagi para pimpinan KPK periode 2019-2023.

Rapor merah itu diberikan dalam rangka hasil pemantauan kinerja KPK pada Desember 2019-Juni 2020 yang bertepatan dengan enam bulan pertama masa kepemimpinan Firli Bahuri dkk.

"Ini merupakan rapor merah bagi lembaga antirasuah dan rapor merah ini sebenarnya kalau hitung-hitungan rezim kepemimpinan dari mulai KPK berdiri, sebenarnya ini era KPK yang paling banyak problemnya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kami (25/6/2020).

Kurnia menuturkan, hasil pemantauan yang dilakukan ICW dan TII menunjukkan situasi stagnasi pemberantasan korupsi di KPK apabila dilihat pada kinerja penindakan, pencegahan, dan kebijakan internal KPK.

Baca juga: ICW Nilai KPK Harus Selidiki Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

Kurnia mengatakan, upaya penindakan yang dilakukan KPK menurun drastis dan kerap kali justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hal itu terlihat dari minimnya tangkap tangan, banyaknya buronan yang dihasilkan, serta KPK yang tidak menyentuh perkara-perkara besar.

"Padahal, instrumen penindakan menjadi salah satu bagian utama untuk memberikan efek jera pada pelaku kejahatan korupsi," ujar Kurnia.

Peneliti TII Alvin Nicola melanjutkan, fungsi pencegahan yang dilakukan juga belum berjalan optimal bila melihat minimnya koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum dan daerah.

Baca juga: Kaji Program Kartu Prakerja, KPK: Belum Ada Uang Negara yang Hilang

Di samping itu, Alvin juga menyoroti stagnasi program pencegahan korupsi di sektor strategis dan strategi nasional pencegahan korupsi yang dinilai belum efektif.

"Sehingga, KPK dalam hal ini penting untuk merombak ulang strategi pencegahan karena terbukti gagal dalam enam bulan terakhir," kata Alvin.

Sementara itu, kebijakan internal KPK dinilai sering kali hanya didasari pada penilaian subyektivitas semata.

"Bahkan dengan melihat iklim di lembaga antirasuah saat ini, praktis publik dapat memahami bahwa terdapat dominasi dari salah satu pimpinan KPK dalam mengambil setiap kebijakan," kata Kurnia.

Baca juga: Evaluasi Sektor Penindakan KPK, ICW Soroti Jumlah OTT yang Merosot

Hal itu, lanjut Kurnia, terlihat dari beberapa kejadian, antara lain pengembalian paksa penyidik KPK ke Polri, menghadirkan tersangka saat konferensi pers, serta gimmick-gimmick politik.

Atas persoalan-persoalan tersebut, ICW dan TII merekomendasikan KPK untuk membenahi sektor penindakan dengan memastikan adanya obyektivitas dan independensi dalam mengusut perkara.

"Tak hanya itu, integrasi antara penindakan dan pencegahan pun perlu dipikirkan ulang serta juga mereformulasikan strategi pencegahan yang selama ini ada di KPK," kata Alvin.

ICW dan TII juga meminta pimpinan KPK mengurangi gimmick politis dan mengedepankan nilai transparansi dan akuntablitas dalam mengeluarkan sebuah kebijakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com