Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Alokasikan Rp 695,2 Triliun untuk Penanganan Dampak Covid-19 di Empat Sektor

Kompas.com - 23/06/2020, 17:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Penanganan dampak pandemi meliputi empat sektor, yakni kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan.

"Ada empat hal yang ditangani pemerintah. Pertama dari sisi kesehatan, lalu sosial, sisi ekonomi, dan keuangan. Ada Rp 695,2 triliun untuk menangani empat sektor sekaligus," ujar Moeldoko dalam webinar bertajuk Sinergi Gerak Masyarakat Menghadapi Dampak Kebiasaan Baru, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah Berupaya Masyarakat Tidak Menderita akibat Covid-19

Menurut Moeldoko, total anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun dan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) mencapai Rp 203,9 triliun.

Kemudian, anggaran untuk sektor ekonomi yakni Rp 226,72 triliun.

"Selanjutnya, untuk keuangan, seperti pembiayaan UMKM dan korporasi sebesar Rp 168,3 triliun," ungkap Moeldoko.

Oleh sebab itu, Moeldoko membantah anggapan bahwa pemerintah hanya mementingkan sektor ekonomi dalam penanganan Covid-19.

Ia mengatakan, tiga sektor lain yang juga menjadi perhatian pemerintah saat ini.

Baca juga: Moeldoko: Tak Benar Pemerintah Hanya Jalankan Aspek Ekonomi dalam Penanganan Covid-19

"Yang menjadi prioritas utama adalah sisi kesehatan dalam menangani Covid-19. Tetapi, tiga sisi lainnya tidak bisa ditinggalkan karena harus berjalan beriringan," kata Moeldoko.

"Jadi, tidak benar bahwa pemerintah hanya menjalankan aspek ekonomi saja," tutur dia. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com