Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK: 29 Taman Nasional dan TWA Sudah Bisa Dibuka Bertahap

Kompas.com - 22/06/2020, 20:03 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, sebanyak 29 taman nasional dan taman wisata alam (TWA), secara bertahap sudah dapat dibuka meski masih dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan Siti saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).

"Telah tercatat 29 taman nasional dan taman wisata alam, yang secara bertahap sudah dapat dibuka, dari proyeksi waktu saat ini sampai dengan kira-kira pertengahan Juli," kata Siti.

Selain itu, Siti bersama jajarannya sedang mengecek kawasan pariwisata di sejumlah daerah lain yang juga sudah bisa dibuka secara bertahap.

Baca juga: Protokol New Normal Pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani, Apa Saja?

Siti menuturkan, Taman nasional dan TWA yang sudah bisa dibuka terletak di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali.

"Bali, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan sedang terus kami ikuti dan diproyeksikan sedapat-dapatnya juga bisa dibuka, tergantung dari ketentuan Covid-19 dan protokol dari gugus tugas," ujarnya.

Siti mengingatkan, hal yang harus diperhatikan dari pembukaan kembali kawasan pariwisata alam adalah penerapan protokol kesehatan.

Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini penerapan protokol kesehatan terutama dalam kawasan wisata alam wajib dilakukan.

"Kami segera menuliskan, memberikan perintah, kepada seluruh jajaran Kementerian LHK yang sudah bisa mendukung menurut ketentuan-ketentuan protokol covid itu bisa dilakukan," ucap dia.

Baca juga: Aturan Baru Liburan ke Taman Nasional Komodo, Simak Lengkapnya

Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam yang diperbolehkan beroperasi di masa pademi Covid-19.

Ia menegaskan pembukaan kawasan tersebut dilakukan secara bertahap.

Berikut kawasan pariwisata yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap:

1. Kawasan wisata bahari

2. Kawasan konservasi perairan

3. Kawasan wisata petualangan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com