Hal tersebut disampaikan Siti saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).
"Telah tercatat 29 taman nasional dan taman wisata alam, yang secara bertahap sudah dapat dibuka, dari proyeksi waktu saat ini sampai dengan kira-kira pertengahan Juli," kata Siti.
Selain itu, Siti bersama jajarannya sedang mengecek kawasan pariwisata di sejumlah daerah lain yang juga sudah bisa dibuka secara bertahap.
Siti menuturkan, Taman nasional dan TWA yang sudah bisa dibuka terletak di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali.
"Bali, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan sedang terus kami ikuti dan diproyeksikan sedapat-dapatnya juga bisa dibuka, tergantung dari ketentuan Covid-19 dan protokol dari gugus tugas," ujarnya.
Siti mengingatkan, hal yang harus diperhatikan dari pembukaan kembali kawasan pariwisata alam adalah penerapan protokol kesehatan.
Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini penerapan protokol kesehatan terutama dalam kawasan wisata alam wajib dilakukan.
"Kami segera menuliskan, memberikan perintah, kepada seluruh jajaran Kementerian LHK yang sudah bisa mendukung menurut ketentuan-ketentuan protokol covid itu bisa dilakukan," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam yang diperbolehkan beroperasi di masa pademi Covid-19.
Ia menegaskan pembukaan kawasan tersebut dilakukan secara bertahap.
Berikut kawasan pariwisata yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap:
1. Kawasan wisata bahari
2. Kawasan konservasi perairan
3. Kawasan wisata petualangan
4. Taman nasional
5. Taman wisata alam
6. Taman hutan raya
7. Suaka margasatwa
8. Geopark
Sedangkan kawasan pariwisata non kawasan konservasi antara lain:
1. Kebun Raya
2. Kebun Binatang
3. Taman Safari
4. Desa wisata, dan
5. Kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/22/20031501/menteri-lhk-29-taman-nasional-dan-twa-sudah-bisa-dibuka-bertahap