JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, protokol kesehatan Covid-19 menjelang kenormalan baru atau new normal sudah mulai diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Hal ini disampaikan Yasonna, dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Yasonna mengatakan, protokol kesehatan yang diterapkan petugas lapas dan warga binaan antara lain, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, dan penggunaan masker maksimal 4 jam dalam sehari.
Baca juga: Ada 48 Orang Positif Covid-19 di Lapas Wanita Gowa
"Penggunaan masker kalau dia berada di blok hunian dan sebaiknya diganti setiap empat jam, cuci tangan, physical distancing, walaupun tentunya di lapas-lapas over kapasitas hal ini sulit dilakukan, menerapkan etika batuk bersin dan lain lain," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, untuk pelaksaan ibadah keagamaan, warga binaan diminta memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan peralatan ibadah sendiri.
Ia juga mengatakan, pemeriksaan Covid-19 di Lapas dan Rutan masih dilakukan bagi penghuni yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Baca juga: Kasus Pertama di Sijunjung Sumbar, 8 Petugas Lapas Positif Covid-19
"Apabila hasil rapid test dinyatakan reakrif harus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR atau TCM, apabila tesnya dinyatakan positif harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di luar lapas atau rumah sakit," ujarnya.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan pada warga binaan lanjut usia yang memiliki penyakit penyerta dan warga binaan yang tengah hamil.
"Warga Binaan lanjut usia mempunyai penyakit komorbid, sedang hamil atau mempunyai anak usia kurang dari dua tahun dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan ditempatkan di sel terpisah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.