Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Kartu Prakerja Dianggap Bermasalah, Ini 7 Rekomendasi KPK

Kompas.com - 18/06/2020, 16:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tujuh poin rekomendasi kepada Pemerintah terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Rekomendasi ini diberikan setelah KPK menemukan sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja berdasarkan hasil kajian.

"Berdasarkan kajian KPK, untuk perbaikan teknis pelaksanaan program kami merekomendasikan kepada pemerintah melakukan hal-hal berikut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Kajian KPK atas Kartu Prakerja: Konflik Kepentingan hingga Potensi Kerugian Negara

Pertama, KPK merekomendasikan agar peserta yang disasar tidak perlu mendaftar secara daring untuk menjadi peserta program, melainkan dihubungi oleh manajemen pelaksana.

Sebab, KPK menemukan hanya sebagian kecil dari sasaran program Kartu Prakerja, yakni para pekerja terdampak yang mendaftarkan diri ke program Kartu Prakerja.

Kedua, KPK mengusulkan agar fitur face recognition tidak perlu digunakan sebagai alat identifikasi peserta melainkan cukup mennggunakan NIK.

Ketiga, KPK mendorong agar Pemerintah meminta legal opinion kepada Kejaksaan Agung tentang kerja sama delapan platform digital dalam program Kartu Prakerja termasuk Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah atau bukan.

Baca juga: ICW Pernah Minta Informasi soal Kartu Prakerja, tetapi Tak Digubris

Keempat, KPK menegaskan platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan Lembaga Penyedia Pelatihan.

"Dengan demikian 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya," kata Alex.

Kelima, kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk menentukan apakah dilakukan secara daring, agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.

"Misalnya apakah pelatihan bengkel sepeda motor itu bisa dilakukan secara daring atau tidak, rasa-rasanya kalau pelatihan bengkel sepeda motor kan harus tatap muka, praktik langsung, tidak bisa dilakukan dengan daring, hal seperti itu yang harus dikaji Pemerintah," kata Alex.

Keenam, materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan yang gratis melalui jejaring internet, harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan.

Hasil kajian KPK menunjukkan, dari 327 sampel pelatihan yang disediakan, sebanyak 89 persen telah tersedia secara gratis di internet.

Baca juga: Komisi untuk Mitra Kartu Prakerja Dipertanyakan, Dinilai Tak Ada Dasar Hukum

Ketujuh, pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif.

"Misalnya pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket," ujar Alex.

Alex mengatakan, hasil kajian dan rekomendasi itu telah dipaparkan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian pada 28 Mei 2020 lalu.

"Menko Perekonomian saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com