Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kader Mempertanyakan Legalitas AHY yang Berujung Pemecatan...

Kompas.com - 17/06/2020, 10:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap yang ditunjukkan kader senior Partai Demokrat, Subur Sembiring, yang mempertanyakan legalitas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025, berbuntut panjang.

Subur tidak hanya mempertanyakan legalitas AHY yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan Presiden keenam RI.

Dia juga turut dilaporkan ke polisi atas dugaan pemberian ancaman kepada kader pengurus partai di daerah.

Kronologi

Kepada Kompas.com, Subur menjelaskan bahwa video yang ia buat hanya untuk menjelaskan terkait posisi kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY berdasarkan hasil Kongres Partai Demokrat yang dilangsungkan pada Maret 2020 lalu, kepada kader di daerah.

Menurut dia, jika memang Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025 sejak 18 Mei 2020, seharusnya SK tersebut sudah dapat dipublikasikan agar diketahui publik.

"Kalau 18 Mei 2020 sudah dikeluarkan SK, harusnya di-publish. Ini kan dibuat gonjang ganjing seperti SK-nya tidak pernah kelihatan," kata Subur, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Dipecat dari Demokrat dan Dilaporkan ke Polisi, Ini Respons Subur Sembiring

Menurut dia, DPP Partai Demokrat seolah-olah menyembunyikan SK tersebut selama kurang lebih tiga pekan. Sehingga, ia menilai, kepengurusan partai kosong.

"Karena kosong, saya sebagai perwakilan, pendiri, deklarator, saya ambil alih lah," kata dia.

Belakangan, SK itu baru dipublikasikan setelah dirinya bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada 8 Juni dan Menkumham Yasonna H Laoly pada 9 Juni lalu.

Kepala Badan Komunikasi Strategi (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan menyatakan, pihaknya telah mengetahui manuver politik yang dilakukan Subur.

Baca juga: Legalitas Kepemimpinan AHY Diragukan Politisi Senior Demokrat, Ini Penjelasan Partai

Menurut dia, hal itu dilakukan karena legalitasnya sebagai Plt Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, terancam.

"Walau sebenarnya beliau sendiri yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua FKPD pasca berpulangnya almarhum Vence Rumangkang. Selain itu, faktanya dia bukanlah salah satu pendiri Partai Demokrat," kata Ossy dalam keterangan tertulis, pada 11 Juni lalu.

Ia pun menampik bila kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY tidak sah. Pasalnya, kepengurusan itu telah disahkan Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 tertanggal 18 Mei 2020.

"Menkumham RI juga telah menandatangani SK kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat pada tanggal 18 Mei 2020. Sehingga, AHY memiliki legalitas baik dari aspek formil dan yuridis baik dari sudut pandang hukum negara maupun peraturan internal partai (AD/ART)," ujarnya.

Baca juga: Pengurus Partai Demokrat NTT Laporkan Subur Sembiring ke Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com