JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior Partai Demokrat, Subur Sembiring, dipecat dari keanggotaan tetap Partai Demokrat.
Demikian berita yang paling banyak menyita perhatian pembaca, sehingga menjadi yang terpopuler di Kompas.com, kemarin.
Pemecatan ini terkait dengan sikap Subur yang mempertanyakan legalitas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Berita selanjutnya yaitu terkait penambahan kasus baru Covid-19.
Berikut selengkapnya:
1. Subur Sembiring dipecat
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyatakan, pemecatan Subur berawal dari banyaknya aduan yang diterima Dewan Kehormatan Partai Demokrat dari DPD ihwal manuver politik yang dilakukannya.
Aduan itu pun berujung dengan Sidang Rapat Permusyawaratan Dewan Kehormatan yang dihadiri semua anggota yang berjumlah sembilan orang, Jumat (12/6/2020).
"Hasil dari rapat tersebut menghasilkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara Subur Sembiring," kata Riefky dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).
Menurut dia, ada dua rekomendasi yang menjadi dasar penjatuhan sanksi kepada Subur.
Pertama, ia terbukti bersalah melakukan perbuatan buruk yang merugikan citra dan membahayakan kewibawaan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah kepada publik melalui tulisan, suara, dan gambar bahwa kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020–2025 hasil Kongres V Partai Demokrat tidak sah dan tidak diakuinya.
Kemudian, Subur menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara sepihak dan sewenang-wenang.
Kedua, perbuatan tingkah laku buruk Subur Sembiring merupakan fakta yang terang benderang.
Oleh karena itu, keterangan dari Subur tidak perlu didengar dan diperiksa khusus.
Baca juga: Setelah Pertanyakan Legalitas Kepemimpinan AHY, Subur Sembiring Dipecat Demokrat
2. Kasus Covid-19 bertambah 1.017 orang