Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Menko PMK soal Bantuan Rp 2,36 Triliun untuk Pesantren

Kompas.com - 12/06/2020, 10:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Afirmasi (penguatan) terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang diberikan pemerintah dilakukan untuk membantu permasalahan yang ada di sana.

Terutama agar mereka dapat menjalankan penanganan Covid-19 di lembaga pendidikan mereka masing-masing saat beroperasi kembali.

"Afirmasi tersebut untuk membantu permasalahan yang ada di lembaga pendidikan agar dapat berjalan sesuai dengan penanganan Covid-19 menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari siaran pers, Jumat (12/6/2020).

Pemerintah, kata dia, saat ini tengah mempersiapkan berbagai afirmasi tersebut.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 2,36 Triliun untuk Pesantren

Salah satunya adalah yang sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah anggaran sebesar Rp 2,36 triliun untuk pondok pesantren.

Jumlah anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membantu perbaikan beberapa fasilitas di pondok pesantren untuk mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Namun tidak semua pesantren akan diberikan bantuan. Hanya pesantren yang benar-benar membutuhkanlah yang diprioritaskan untuk dibantu.

Oleh karena itu, agar implementasinya lebih merata untuk seluruh lembaga pendidikan keagamaan, Muhadjir pun meminta pimpinan lembaga pendidikan keagamaan untuk mengirimkan data terkait jumlah siswa, guru, regulasi, dan keperluan infrastruktur penunjang lainnya.

Baca juga: Wapres Minta Pemetaan Pesantren yang Akan Dibantu Pemerintah

Misalnya layanan kebersihan, dan internet untuk proses belajar mengajar di tatanan normal baru.

"Kebijakan afirmasi ini akan diberlakukan sama sebagaimana yang telah dibahas dalam rapat sebelumnya, kuncinya yaitu berada pada keakuratan data," kata dia.

Meskipun pembukaan lembaga pendidikan keagamaan khususnya yang berasrama di tengah pandemi Covid-19 belum pasti, kata dia, tetapi oposi pembukaan yang disesuaikan dengan status zona daerah masing-masing telah muncul.

Baca juga: Pesantren Bisa Dibuka Kembali, Harus Ada di Zona Hijau dan Penuhi Persyaratan

Antara lain, hanya pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan yang berada di zona hijau lah yang sudah bisa memulai aktivitasnya.

Namun, ia juga meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyosialisasikan lebih detail mengenai acuan proses pembukaan lembaga pendidikan keagamaan.

"Kemenag akan menyosialisasikan lebih detail mengenai mekanisme pengelompokan yang didasarkan pada status pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar untuk menjadi acuan dalam proses pembukaan lembaga pendidikan keagamaan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com