JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah memberi lampu hijau untuk membuka kembali kegiatan belajar-mengajar di pesantren.
Namun, tidak semua pesantren bisa memulai kembali aktivitasnya tersebut. Hanya pesantren yang berada di zona tertentu yang bisa melakukannya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pesantren yang berada di zona kuning dan hijau sudah bisa memulai kembali kegiatan belajar-mengajar.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan yang telah diambil pemerintah.
"Untuk pendidikan yang berasrama, pesantren itu disepakati (mulai kegiatan belajar-mengajar) daerah kuning dan hijau," ujar Ma'ruf saat membuka rapat koordinasi nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara daring, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: Ciri Khas Pesantren Dinilai Bisa Hilang jika Pakai Metode Belajar Daring
Namun, kegiatan belajar-mengajar di pesantren juga bisa dimulai di zona merah dan oranye apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Apalagi, kata dia, pesantren bisa lebih aman karena para santrinya dikarantina dan tidak keluar masuk.
Hanya saja, hal itu juga harus diawali dengan pemeriksaan ketat bahwa para santri terbebas Covid-19.
"Bahkan nanti daerah merah dan oranye itu juga bisa membuka (kegiatan belajar-mengajar) apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi ada fleksibilitas," kata Ma'ruf.
Menurut Wapres Ma'ruf Amin, pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pesantren dan sekolah keagamaan berbasis asrama lainnya.
Baca juga: Pesantren di Zona Hijau yang Akan Mulai Belajar Mengajar Harus Penuhi Hal Ini...
Sebab, kebanyakan sarana dan prasarana asrama pesantren masih sangat minim, di samping tidak memiliki standar baku perbandingan jumlah santri dan luas kamar tidur.
Misalnya, kamar yang seharusnya diisi lima orang tetapi malah diisi 10 orang.
"Dengan kondisi tersebut sangat sulit menerapkan social distancing terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri," kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah pun menyiapkan program dan anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren yang sedang dirumuskan.
Prinsipnya adalah supaya pesantren bebas dari Covid-19 sehingga sarana prasarana seperti fasilitas mandi cuci kakus (MCK), tempat cuci tangan, dan tempat wudhu akan dibantu pembangunannya oleh pemerintah.
Baca juga: Wapres: Pesantren di Zona Kuning dan Hijau Bisa Mulai Dibuka
Bahkan, untuk menjaga physical distancing, kemungkinan akan dirumuskan penambahan ruangan tidur bagi para santri.
"Begitu juga dengan pencegahan Covid-19 kesehatan, semuanya sedang dipikirkan bahkan sedang dirumuskan termasuk kemungkinan memberikan insentif tenaga pengajarnya," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Bagi pesantren yang belum akan menerima santri belajar, cara belajar jarak jauh secara daring juga sedang dipikirkan oleh pemerintah.
Apalagi dengan keterbatasan akses internet yang dimiliki beberapa daerah.
Baca juga: Ancaman Krisis Pangan Saat Pandemi, Satgas Pesantren Yogya: Perkuat Kemandirian