Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akui Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Pandemi Rumit dan Mahal

Kompas.com - 10/06/2020, 08:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyadari bahwa banyak pihak yang skeptis pada pilkada 2020 karena digelar di tengah wabah Covid-19.

Pramono pun mengakui, menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi akan menjadi lebih rumit karena harus disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Ia juga mengatakan bahwa penyelenggaraan pilkada menjadi lebih mahal.

"Tahapan-tahapan pilkada di tengah pandemi itu rumit karena memang tahapan pilkada sendiri sudah sangat detail ditambah lagi ada protokol kesehatan, sehingga tambah rumit," kata Pramono dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Tahapan Pilkada Serentak di Surabaya dan Daerah Lain Mulai Pertengahan Juni, Peneliti: Berpotensi Jadi Episentrum Baru Covid-19

"Dan yang jelas mahal," lanjutnya.

Meski begitu, menurut Pramono, berkaca dari negara lain yang mampu menggelar pemilihan di saat pandemi, menyelenggarakan pilkada di tengah wabah bukan suatu hal yang mustahil.

Hal itu memungkinkan jika ada landasan hukum yang kuat serta persiapan teknis yang matang.

"Meskipun risiko tinggi, rumit, dan mahal, tetapi bukan berarti tidak bisa," ujar Pramono.

Dalam hal pilkada di Indonesia, landasan hukumnya telah jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.

Baca juga: Belum Ada Aturan Pilkada yang Terbit, Bawaslu Nilai KPU Terlambat

Pasal 201A Ayat (2) perppu tersebut membuka peluang digelarnya pemungutan suara pilkada pada Desember 2020 meski dalam situasi pandemi.

Keputusan bahwa pemungutan suara pilkada bakal digelar Desember pun diambil dalam forum rapat kerja yang melibatkan lembaga-lembaga berwenang.

"Ada lembaga penyelenggara pemilu, ada Kementerian Dalam Negeri, ada komisi II DPR," tutur Pramono.

Pramono pun memastikan, teknis penyelenggaraan pilkada bakal mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Begini Cara Bawaslu Tangsel Awasi Kampanye Pilkada 2020 jika Dilakukan Online

Protokol kesehatan itu disusun KPU dengan melibatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

"Maka ketika Gugus Tugas telah memberikan saran dan masukan maka tidak salah KPU mengikuti saran itu," kata dia.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan pra pemungutan suara akan mulai digelar pada pertengahan Juni mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com