Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Kadin Sebut RUU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Pangkas Obesitas Regulasi

Kompas.com - 09/06/2020, 14:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslan mengatakan, saat ini banyak regulasi baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengatur tentang perizinan dan persyaratan investasi.

Sejumlah regulasi itu, lanjut dia, banyak dikeluhkan para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

"Kita tahu regulasi kita banyak, obesitas regulasi," kata Rosan dalam RDPU dengan Baleg terkait RUU Cipta Kerja secara virtual, Selasa (9/6/2020).

"Ada 8.000 peraturan pusat, peraturan menteri hampir 15.000, peraturan daerah hampir 16.000 regulasi, sehingga keluhan yang paling tinggi adalah harmoniasi regulasi pemerintah pusat dan daerah," ujar dia.

Baca juga: DPR Gelar RDPU Terkait RUU Cipta Kerja Bahas Kemudahan Investasi

Rosan mengatakan, RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk mempermudahan perizinan investasi dengan memangkas sejumlah regulasi.

"Ini kita lihat, regulasi kita cukup banyak harus dipangkas dan diselaraskan dengan keberadaan RUU Cipta Kerja. Jadi penting untuk kita melihat investasi dalam negeri dan luar negri masuk ke Indonesia," ujarnya.

Rosan menceritakan, bagaimana kisah batalnya Samsung berinvestasi di Indonesia.

Menurut dia, Samsung saat itu, sudah mengurus izin investasi di Indonesia. Namun, terkendala birokrasi yang cukup panjang.

Hal ini menyebabkan Samsung memutuskan untuk berinvestasi di Vietnam.

"Dulu itu Samsung mau investasi ke Indonesia, sudah dua tahun birokrasinya sulit, akhirnya mereka ke investasi ke Vietnam. Yang terjadi sekarang ekspornya Samsung dari Vietnam itu hampir 40 miliar," ucapnya.

Baca juga: YLBHI Nilai RUU Cipta Kerja Timbun Pelanggaran Prinsip Lingkungan Hidup

Lebih lanjut, Rosan mengatakan, Indonesia belum terlambat untuk melakukan reformasi regulasi terkait perizinan investasi.

Menurut dia, Indonesia dapat belajar dari negara-negara Asia Tenggara yang sudah terlebih dahulu melakukan reformasi regulasi seperti Vietnam, Malaysia dan Thailand .

"Jadi, beberapa negara di ASEAN juga melakukan reformasi struktural, regulasi, yang memang kita juga lakukan sejak jauh-jauh hari ini," kata dia.

Baca juga: Lagi Reses, DPR Tetap Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Pembahasan RUU Cipta Kerja memang menuai polemik karena dianggap terlalu berpihak kepada pengusaha dan investor.

RUU Cipta Kerja dinilai membahayakan kepentingan lain seperti lingkungan, atau tidak berpihak kepada pekerja dan buruh.

Belakangan, pemerintah dan DPR menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan karena ancaman demonstrasi yang dilakukan buruh saat pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com