JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy, Bandung, Jawa Barat menggagalkan usaha penyelundupan ganja seberat 15,06 gram di lapas tersebut, Selasa (9/6/2020).
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, ganja tersebut tersimpan dalam sebuah bungkusan yang diduga dilempar dari luar tembok lapas.
"Kemungkinan barang tersebut dilempar dari luar tembok lapas. Setelah kami periksa ternyata bungkusan tersebut berisi ganja dan paper cigarette," kata Tri dalam siaran pers, Selasa.
Tri menuturkan, penemuan tersebut berawal ketika petugas jaga pos menara melakukan kontrol keliling pada Selasa pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Baca juga: 10 Bandar Narkoba Diringkus, 4 di Antaranya Dikendalikan dari Lapas
Saat berkeliling, petugas tersebut menemukan benda mencurigakan yang terbungkus karton warna putih di aliran pembuangan air.
Temuan tersebut pun langsung dilaporkan ke komandan jaga.
"Seketika kami langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota Bandung untuk proses lebih lanjut," ujar Tri.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga mengatakan, penemuan tersebut merupakan bentuk upaya Ditjen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk tindak lanjut penemuan ini dan terus meningkatkan keamanan," kata Reynhard.
Baca juga: 41 Bandar Besar Narkoba dari Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Tri menambahkan, pihaknya akan meningkatkan keamanan di dalam lapas dengan meninggikan pagar dan memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.