Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Sarankan Penerapan New Normal pada Anak Sekolah Dilakukan Bertahap

Kompas.com - 08/06/2020, 12:46 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto menyarankan pemerintah dan pemangku kepentingan dunia pendidikan agar menerapkan kebijakan normal baru atau new normal secara bertahap pada anak.

"Jadi mulai dari dewasa dulu anak SMA diharapkan lebih mampu mengikuti protokol kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/6/2020), dikutip dari Antara.

Apabila kebijakan tersebut bisa berjalan dengan baik, maka langkah selanjutnya dapat diterapkan secara perlahan untuk tingkatan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

Begitu selanjutnya hingga jenjang Sekolah Dasar (SD).

 

Baca juga: Kekhawatiran Lonjakan Kasus Corona di Tengah Rencana Tahun Ajaran Baru

Hal itu bertujuan agar pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya mengetahui apakah kebijakan normal baru bisa beradaptasi dengan anak-anak.

Khusus bagi anak-anak pendidikan usia dini (PAUD), psikolog anak kelahiran Klaten 28 Agustus 1951 itu menegaskan agar tidak diberlakukan dulu demi mencegah penyebaran dan penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Anak-anak PAUD jangan dulu apalagi mereka harus diantar oleh orangtua dan sebagainya sehingga lebih rentan," ujar dia.

Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud Sediakan Ratusan Materi Belajar dari Rumah

Ia menambahkan, orang tua atau wali murid juga harus menyadari tahun ajaran baru bukan berarti anak langsung masuk sekolah.

Hal itu disampaikannya mengingat jangan sampai orang tua atau wali murid di Tanah Air bingung dan panik sehingga mengartikan tahun ajaran baru seluruh anak langsung masuk ke sekolah.

"Intinya masuk sekolah itu melihat situasi dan juga berdasarkan koordinasi Gugus Tugas COVID-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia dan pemangku lainnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com