Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Khawatir Kasus Peristiwa Paniai Mandek dan Berujung pada Impunitas

Kompas.com - 04/06/2020, 21:17 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkhawatirkan kasus Peristiwa Paniai akan mandek seperti sejumlah kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

Hal itu dikatakan Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan menyusul pengembalian untuk kedua kalinya berkas penyelidikan Peristiwa Paniai oleh Kejaksaan Agung.

“Kalau ini benar terjadi maka dapat diartikan bahwa kasus-kasus yang Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terus mandek dan Paniai ini juga akan ikut mandek,” ungkap Rizal melalui video telekonferensi, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai ke Komnas HAM untuk Kedua Kali

Apabila hal itu dibiarkan maka akan berakibat pada impunitas atau sebuah keadaan di mana segelintir pihak yang melakukan kejahatan tidak bisa dipidana.

“Kalau ini berlangsung terus tanpa ada kepastian, maka ini berpotensi mengarah menjadi impunitas, sesuatu yang sangat diharamkan dalam prinsip norma HAM internasional,” sambungnya.

Komnas HAM juga memandang bahwa pengembalian berkas tersebut belum menunjukkan keseriusan Kejagung untuk menindaklanjuti.

Baca juga: Menanti Janji Kejaksaan Agung Tuntaskan Berkas Peristiwa Paniai...

Menurutnya, argumentasi yang digunakan Kejagung sama seperti saat mengembalikan berkas Paniai untuk pertama kali.

Kemudian, ia juga menilai, pengembalian berkas relatif lebih cepat dibanding kasus lainnya.

“Kalau dilihat dari aspek durasi pengembalian berkas oleh Jaksa Agung pada Komnas HAM, ini bisa dikatakan relatif cepat dibandingkan berkas Komnas HAM mengenai kasus-kasus lainnya,” ucapnya.

Diketahui, Komnas HAM menyerahkan berkas penyelidikan Paniai kepada Kejagung pada 11 Februari 2020.

Baca juga: Polda Papua Diduga Lakukan Obstruction of Justice dalam Penanganan Peristiwa Paniai, Polri Tunggu Laporan Komnas HAM

Setelah diteliti, Kejagung mengembalikan berkas tersebut pada 19 Maret 2020 karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Berkas kemudian dilengkapi dan dikirim kembali oleh Komnas HAM kepada Kejagung pada 14 April 2020.

Kejagung mengembalikan berkas untuk kedua kalinya ke Komnas HAM pada 20 Mei 2020, atau 36 hari setelahnya. Kejagung beranggapan Komnas HAM tidak melengkapi petunjuk yang diberikan.

Sementara, untuk kasus-kasus lainnya, pengembalian berkas dapat memakan waktu hingga lima bulan lamanya setelah diserahkan oleh Komnas HAM.

Baca juga: Setara: Moeldoko Tak Perlu Reaktif soal Peristiwa Paniai jadi Kasus HAM Berat

Apabila tidak diselesaikan, Rizal berpandangan, kasus Paniai akan menjadi utang bagi Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com