Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Khawatir Kasus Peristiwa Paniai Mandek dan Berujung pada Impunitas

Kompas.com - 04/06/2020, 21:17 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkhawatirkan kasus Peristiwa Paniai akan mandek seperti sejumlah kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

Hal itu dikatakan Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan menyusul pengembalian untuk kedua kalinya berkas penyelidikan Peristiwa Paniai oleh Kejaksaan Agung.

“Kalau ini benar terjadi maka dapat diartikan bahwa kasus-kasus yang Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terus mandek dan Paniai ini juga akan ikut mandek,” ungkap Rizal melalui video telekonferensi, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai ke Komnas HAM untuk Kedua Kali

Apabila hal itu dibiarkan maka akan berakibat pada impunitas atau sebuah keadaan di mana segelintir pihak yang melakukan kejahatan tidak bisa dipidana.

“Kalau ini berlangsung terus tanpa ada kepastian, maka ini berpotensi mengarah menjadi impunitas, sesuatu yang sangat diharamkan dalam prinsip norma HAM internasional,” sambungnya.

Komnas HAM juga memandang bahwa pengembalian berkas tersebut belum menunjukkan keseriusan Kejagung untuk menindaklanjuti.

Baca juga: Menanti Janji Kejaksaan Agung Tuntaskan Berkas Peristiwa Paniai...

Menurutnya, argumentasi yang digunakan Kejagung sama seperti saat mengembalikan berkas Paniai untuk pertama kali.

Kemudian, ia juga menilai, pengembalian berkas relatif lebih cepat dibanding kasus lainnya.

“Kalau dilihat dari aspek durasi pengembalian berkas oleh Jaksa Agung pada Komnas HAM, ini bisa dikatakan relatif cepat dibandingkan berkas Komnas HAM mengenai kasus-kasus lainnya,” ucapnya.

Diketahui, Komnas HAM menyerahkan berkas penyelidikan Paniai kepada Kejagung pada 11 Februari 2020.

Baca juga: Polda Papua Diduga Lakukan Obstruction of Justice dalam Penanganan Peristiwa Paniai, Polri Tunggu Laporan Komnas HAM

Setelah diteliti, Kejagung mengembalikan berkas tersebut pada 19 Maret 2020 karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Berkas kemudian dilengkapi dan dikirim kembali oleh Komnas HAM kepada Kejagung pada 14 April 2020.

Kejagung mengembalikan berkas untuk kedua kalinya ke Komnas HAM pada 20 Mei 2020, atau 36 hari setelahnya. Kejagung beranggapan Komnas HAM tidak melengkapi petunjuk yang diberikan.

Sementara, untuk kasus-kasus lainnya, pengembalian berkas dapat memakan waktu hingga lima bulan lamanya setelah diserahkan oleh Komnas HAM.

Baca juga: Setara: Moeldoko Tak Perlu Reaktif soal Peristiwa Paniai jadi Kasus HAM Berat

Apabila tidak diselesaikan, Rizal berpandangan, kasus Paniai akan menjadi utang bagi Indonesia.

Maka dari itu, Komnas HAM meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah untuk memastikan penyelesaian kasus ini.

Apalagi, Jokowi pernah berjanji untuk menuntaskan kasus Paniai. Janji itu diucapkan Presiden Jokowi pada tahun 2014, ketika mengunjungi Papua pascaperistiwa "Paniai berdarah" tersebut.

“Agar Presiden RI harus segera memberikan keputusan politik hukum sebagai otoritas eksekutif yang berwenang, untuk memastikan kasus Paniai ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip HAM,” ujar dia.

Baca juga: Peristiwa Paniai Pelanggaran HAM Berat, Dugaan Keterlibatan Aparat, hingga Janji Jokowi...

Komnas HAM telah menetapkan peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat.

Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

Keputusan paripurna khusus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc, yang bekerja selama 5 tahun mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Dalam Peristiwa Paniai, terjadi kekerasan penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang yang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka akibat penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com