JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (3/6/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Firli memastikan tugas pokok KPK tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami ingin memastikan bahwa tugas pokok KPK walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 itu tetap berjalan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2020), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: KPK Fokus Tangani Perkara Pokok Nurhadi, Bagaimana soal TPPU?
Firli menegaskan, KPK akan terus menjalankan pemberantasan korupsi berupa pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan, meskipun di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi, tidak ada boleh yang terganggu dan tidak ada boleh yang tertunda," ujar Firli.
Firli menambahkan, pertemuannya dengan Mahfud juga dalam rangka silaturahim seusai Hari Raya Idul Fitri.
"Silaturahim pasca Lebaran Idul Fitri karena kami tidak bisa melaksanakan kegiatan itu," kata Firli.
Sebelumnya, Mahfud menyebut ia bertemu Firli pada Rabu kemarin membahas proses penegakan hukum.
Baca juga: New Normal, Pegawai KPK Akan Bekerja dalam Sistem Shift
"Kita bicara soal tugas dalam bidang hukum, saya mendiskusikan beberapa hal yang masih diperlukan untuk kita lakukan dalam proses penegakan hukum," terang Mahfud.
Mahfud menambahkan, pemerintah siap membantu para penegak hukum dalam mewujudkan Indonesia maju bebas korupsi.
"Prinsipnya kita dorong penegakan hukum, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah terhadap KPK dalam kerangka penegakan hukum tanpa harus ikut campur dalam proses pro justitia-nya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.