Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2020, 17:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa penerapan new normal atau normal baru tidak dilaksanakan secara serempak di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Penerapan new normal sangat bergantung pada kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah.

"Aplikasi tentang (new normal) ini tidak bisa dan tidak mungkin dilakukan secara serempak di 514 kabupaten/kota karena permasalahan yang ada di masing-masing kabupaten/kota tidak sama," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Politisi Nasdem Minta Daerah Zona Hijau Covid-19 Berlakukan New Normal

Yuri mengatakan, ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan sebelum menyatakan suatu daerah siap menerapkan new normal.

Dari aspek epidemologi misalnya, daerah yang dinyatakan siap melaksanakan new normal adalah yang sudah berhasil menurunkan kasus Covid-19 lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang pernah dicapai daerah tersebut selama 3 minggu berturut-turut.

Harus dicermati pula angka rata-rata penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia di daerah tersebut.

Baca juga: Sejumlah Hal yang Dapat Diterapkan Pejalan Kaki Saat New Normal

Selain itu, wilayah yang dinyatakan siap menerapkan new normal adalah yang memiliki sistem layanan kesehatan yang baik.

Hasil pencermatan terhadap aspek-aspek tersebut selanjutnya akan disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ke para kepala daerah untuk menjadi bahan pertimbangan.

"Sudah barang tentu ditindaklamjuti oleh bupati/wali kota untuk dibicarakan pada level pemerintahan dan tokoh masyarakat serta semua pihak yang ada di kabupaten/kota tersebut untuk memutuskan apakah akan melaksanakan kegiatan untuk mengaplikasikan normal baru atau masih akan menunda," ujar Yuri.

Yuri mengatakan, seandainya pun suatu wilayah akhirnya memutuskan untuk menerapkan new normal, pemerintah daerah harus lebih dulu melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam menyambut kenormalan baru.

"Oleh karena itu kita tidak menganggap bahwa kenormalan yang baru itu ibarat bendera start untuk lomba lari semuanya langsung bergerak bersama-sama, tidak," ujar Yuri.

"Sangat tergantung dari kondisi epidemologis masing-masing daerah dan ini menjadi keputusan kepala daerah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com