Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rekomendasikan 89 Proyek Strategis Nasional Baru Senilai Rp 1.422 Triliun

Kompas.com - 29/05/2020, 15:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merekomendasikan 89 proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. Nilai 89 proyek baru itu Rp 1.422 triliun.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Jumat (29/5/2020).

"Terdiri dari 56 proyek merupakan program usulan baru, 10 proyek merupakan proyek perluasan, dan 15 proyek dikelompokkan dalam program baru dan delapan proyek ketenegalistrikan," ujar Airlangga.

Baca juga: Jokowi Minta PSN yang Pulihkan Ekonomi Diprioritaskan

Lebih lanjut, Airlangga merinci, sebanyak 15 proyek berupa pembangunan jalan dan jembatan, lima proyek berupa pembangunan bandara, lima proyek berupa pembangunan kawasan industri, serta 13 proyek berupa pembangunan bendungan dan irigasi.

Selain itu ada pula satu proyek berupa pembangunan tanggul laut, tiga proyek pembangunan smelter, satu proyek penyediaan lahan pangan di Kalimantan Tengah, lim proyek pembangunan pelabuhan, dan enam proyek pembangunan infrastruktur kereta api.

Selanjutnya ialah 13 proyek pembangunan kawasan perbatasan,12 proyek sumber energi, enam proyek air bersih, satu proyek pengelolaan sampah, dan tiga proyek pengembangan pesawat tanpa awak (drone).

Baca juga: Jokowi: Pembebasan Lahan Jadi Hambatan Terbesar Proyek Strategis Nasional

"Dari data yang didapatkan oleh Kementerian PUPR bahwa rule of thumb atau multiplier effect dari setiap Rp 1 triliun proyek itu bisa mempekerjakan 14.000 tenaga kerja baik direct atau indirect. Jadi ini adalah proyek yang sifatnya adalah pembangunan," ujar Airlangga.

"Proyek ini dalam periode 2020-2024, ini ditargetkan bisa menyerap tenaga kerja setiap tahunnya sebanyak 4 juta. Atau selama proyek itu berjalan, agregatnya bisa mencapai 19 juta orang yang bekerja dalam project selama lima tahun ini," lanjut dia.

Untuk diketahui, PSN ialah proyek-proyek infrastruktur strategis di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com