JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempertanyakan kebijakan new normal yang diwacanakan oleh pemerintah.
Wacana ini dinilai tidak relevan dilaksanakan lantaran angka penularan Covid-19 di Indonesia saat ini masih terbilang tinggi.
"Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi?" lanjut dia.
Baca juga: New Normal, Psikolog: Siapkan Diri untuk Digitalisasi yang Lebih Masif
Menurut Haedar, wajar apabila pernyataan pemerintah tentang new normal belakangan ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan di kalangan masyarakat.
Di satu sisi, pemerintah masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. Tapi, di sisi lain pemerintah menyampaikan pemberlakuan relaksasi.
"Kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat. Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan," tutur Haedar.
Atas sikap pemerintah ini, menurut Haedar, wajar publik menilai pemerintah lebih mementingkan sektor ekonomi ketimbang keselamatan rakyatnya sendiri.
Ia mengatakan, penyelamatan ekonomi memang penting. Tetapi yang tidak kalah penting adalah keselamatan masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya.
Oleh karena itu, PP Muhammadiyah meminta supaya pemerintah mengkaji dengan saksama pemberlakuan new normal.
Baca juga: Ingin Buka Pariwisata Saat New Normal, Jokowi Akui Risikonya Besar
Pemerintah juga dminta memberi penjelasan yang objektif dan transparan mengenai dasar kebijakan new normal, maksud dan tujuan new normal, hingga konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku khususnya di wilayah PSBB.
Pemerintah juga diminta menyampaikan jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal, serta persiapan yang dilakukan pemerintah untuk memastikan Covid-19 tak semakin meluas karena kebijakan tersebut.
Haedar mentatakan, tanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal sepenuhnya ada pada pemerintah.
"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.