Salin Artikel

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Muhammadiyah Pertanyakan Rencana New Normal

Wacana ini dinilai tidak relevan dilaksanakan lantaran angka penularan Covid-19 di Indonesia saat ini masih terbilang tinggi.

"Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi?" lanjut dia.

Menurut Haedar, wajar apabila pernyataan pemerintah tentang new normal belakangan ini menimbulkan tanda tanya dan kebingungan di kalangan masyarakat.

Di satu sisi, pemerintah masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. Tapi, di sisi lain pemerintah menyampaikan pemberlakuan relaksasi.

"Kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat. Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan," tutur Haedar.

Atas sikap pemerintah ini, menurut Haedar, wajar publik menilai pemerintah lebih mementingkan sektor ekonomi ketimbang keselamatan rakyatnya sendiri.

Ia mengatakan, penyelamatan ekonomi memang penting. Tetapi yang tidak kalah penting adalah keselamatan masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya.

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah meminta supaya pemerintah mengkaji dengan saksama pemberlakuan new normal.

Pemerintah juga dminta memberi penjelasan yang objektif dan transparan mengenai dasar kebijakan new normal, maksud dan tujuan new normal, hingga konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku khususnya di wilayah PSBB.

Pemerintah juga diminta menyampaikan jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal, serta persiapan yang dilakukan pemerintah untuk memastikan Covid-19 tak semakin meluas karena kebijakan tersebut.

Haedar mentatakan, tanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan new normal sepenuhnya ada pada pemerintah.

"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/28/12485461/kasus-covid-19-masih-tinggi-muhammadiyah-pertanyakan-rencana-new-normal

Terkini Lainnya

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke